Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Diduga Seret Pejabat Tinggi, Kasus Penggarapan Hutan Produksi di Sukamara Mandek — Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas?

57
×

Diduga Seret Pejabat Tinggi, Kasus Penggarapan Hutan Produksi di Sukamara Mandek — Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas?

Sebarkan artikel ini

Sukamara, Kalimatan Tengah – MediaViral.co

Aroma ketidakberesan kian menyengat dalam penanganan kasus dugaan penggarapan kawasan Hutan Produksi (HP) menjadi lahan pribadi di Kabupaten Sukamara. Meski laporan resmi telah masuk sejak November 2025, hingga kini publik belum juga mendapat kepastian hukum yang jelas.

Example 300250

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/254/XI/2025/SPKT/Polda Kalimantan Tengah, perkara ini seolah berjalan di tempat. Statusnya memang disebut telah naik ke tahap penyidikan, namun faktanya tidak ada perkembangan signifikan yang disampaikan ke publik.

Sejak Januari 2026 hingga April 2026, jawaban dari penyidik Polda Kalimantan Tengah tidak berubah: “masih dalam penyidikan.” Sebuah jawaban normatif yang justru memantik kecurigaan—ada apa sebenarnya di balik kasus ini?

Isu keterlibatan pejabat tinggi daerah di Kalimantan Tengah semakin memperkeruh keadaan. Publik pun mulai bertanya keras: apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau justru dilumpuhkan oleh kekuasaan?

Lebih mengkhawatirkan lagi, beredar dugaan bahwa pihak terlapor tengah berupaya mencari “jalur aman” dengan meminta bantuan oknum berpengaruh agar lolos dari jerat hukum. Jika benar, ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan tamparan keras bagi wajah penegakan hukum di negeri ini.

Padahal, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan secara tegas melarang penguasaan kawasan hutan untuk kepentingan pribadi. Hutan adalah milik negara dan harus dikelola untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk memperkaya segelintir elite.

Sikap tertutup dari aparat justru memperkuat persepsi publik bahwa ada sesuatu yang disembunyikan. Ketika awak media mencoba menggali lebih dalam, penyidik memilih bungkam dan melempar bola ke humas—sebuah pola klasik yang kerap muncul dalam kasus-kasus sensitif.

Kini, sorotan tajam tertuju pada Polda Kalimantan Tengah. Apakah berani menuntaskan kasus ini hingga ke akar, atau justru membiarkannya menguap tanpa kejelasan?

Jika hukum hanya berani menyentuh rakyat kecil namun melempem saat berhadapan dengan pejabat, maka ungkapan lama kembali menemukan relevansinya: hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas.

Kasus ini bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga ujian integritas. Publik menunggu—apakah keadilan masih punya nyali, atau sudah takluk di hadapan kekuasaan? (mediaviral.co)

Example 300x375