Padang – Sumatera Barat | MediaViral.co
Dugaan penyimpangan penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Pertamina Terminal Bungus kembali mencuat ke permukaan dan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Kota Padang, Sumatera Barat.
Informasi yang dihimpun tim investigasi media menyebutkan, dana CSR yang nilainya diduga mencapai miliaran rupiah disinyalir tidak disalurkan secara merata dan transparan, khususnya di wilayah Lubuk Hitam, Kelurahan Teluk Kabung Utara, serta beberapa kelurahan lain di Kecamatan Bungus Teluk Kabung yang hingga kini disebut-sebut belum tersentuh bantuan CSR.
Masyarakat setempat mengeluhkan minimnya keterbukaan informasi terkait program CSR tersebut. Sejumlah warga mengaku tidak mengetahui secara jelas siapa penerima bantuan, bentuk program, hingga mekanisme penyalurannya, sehingga memunculkan dugaan adanya kepentingan tertentu, termasuk dugaan kepentingan politik.
Dalam laporan yang beredar di masyarakat, dugaan ini menyeret salah satu oknum partai politik di Kota Padang berinisial YC, yang disebut-sebut berasal dari salah satu partai politik nasional. Selain itu, turut disebut nama inisiator program CSR dari pihak Pertamina berinisial FK.
Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak-pihak yang disebutkan.
Tim investigasi media telah berupaya melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp guna meminta hak sanggah dan klarifikasi, sebagai bagian dari prinsip cover both sides dan keterbukaan informasi publik. Sayangnya, upaya tersebut tidak mendapatkan tanggapan substansial. Bahkan, tim media justru menerima respons bernada merendahkan dan disertai ucapan yang terkesan mengintimidasi terhadap profesi wartawan.
Media menegaskan bahwa ruang klarifikasi tetap dibuka seluas-luasnya bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, demi menjaga keseimbangan dan akurasi informasi.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum, lembaga pengawas, serta pihak internal Pertamina dapat segera turun tangan melakukan investigasi secara transparan, objektif, dan profesional, guna memastikan bahwa dana CSR benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
Kasus ini dinilai penting untuk ditindaklanjuti, mengingat dana CSR merupakan hak masyarakat sekitar wilayah operasional perusahaan, serta bagian dari komitmen tanggung jawab sosial yang harus dijalankan secara akuntabel dan bebas dari intervensi politik. (mediaviral.co)
















