Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Diduga Menara Tower PT. CMI di Desa Kramatlaban Terlalu Dekat Dengan Rumah Warga

2
×

Diduga Menara Tower PT. CMI di Desa Kramatlaban Terlalu Dekat Dengan Rumah Warga

Sebarkan artikel ini

Serang/Banten, koranpemberitaankorupsi.id

Menara Base Transceiver Station (BTS) merupakan suatu infrastruktur Telekomunikasi yang memfasilitasi komunikasi Nirkabel antara peranti komunikasi serta jaringan Operator. Tidak hanya mempunyai manfa’at, namun juga terdapat dampak yang tidak baik dari pemasangan menara BTS ini. Makanya warga wajib mengerti tentang jarak aman menara BTS.

Example 300x375

Seperti halnya pembangunan menara Tower PT. Centratama Menara Indonesia di Desa Keramat Laban, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten di duga terlalu dekat dengan Rumah Warga, sedangkan masyarakat harus memahami dampak berdirinya menara Tower yang terlalu dekat dengan pemukiman Warga.

Berikut 5 Dampak Tower Seluler Dekat Rumah.

1 Berpotensi Roboh
2 Tersengat Listrik
3 Terjadi Kebakaran
4 Berbahaya Terkena Sambaran Petir
5 Beresiko Pada Kesehatan.

Selasa ( 17-02-2025 )

Salah satu pekerja pada saat di Pertanyakan untuk perizinannya ia menyatakan,” kalau untuk perizinan alham dulilah sebelum saya ke sini itu sudah di infokan kalau untuk perizinan itu udah ke RT/RW Beruktlah sampai ke IMB nya pun Sudah Lengkap, terus untuk pengamanan dan pengawalan itu sudah di serahkan ke perwakilan Seseorang.

“Dan saya kan cuman di Kasih pekerjaan jadi ya mohon ma,af nih saya mungkin kurang lengkap infonya,”jawabnya.

Lebih lanjut awak media menemui Kepala Desa Keramatlaban di Kediamannya,” kalau untuk informasi mengenai itu yang pertama memang masyarakat itu tidak sepakat, karena itu kan dua titik lokasi awalnya, jadi petama di Tolak oleh masyarakat dan akhirnya kami mengadakan musyawarah di kantor Desa kami pun tidak bisa memberikan Rekomendasi karena kita mah mengikuti keputusan masyarakat ,”jawabnya.

“Dan setelah yang di belakang itu tidak jadi dan di Tolak oleh masyarakat, tapi ternyata dari Perusahaan dan Pemilik lahan mencari lokasi yang lain, dan lokasi yang ke Dua kami memang memberikan Rekomendasi kepada Perusahaan itu, karena memang iya masyarakat yang terkena Radius Tower itu sudah memberikan pernyaatan sepakat.

“Karena itu hanya yang terkena Radius Saja, dan untuk jumlah warga yang menyetujui itu, saya tidak melihat-lihat berapa Jumlahnya, yang jelas warga yang ini tidak pada teriak seperti yang kemarin.

“Dan untuk surat persetujuan warganya itu ada di Perusahaan siapa-siapa saja yang menyetujuinya, kalau kami tidak memegang salinan Dokumentasinya mah, itu ada di Perusahaan,”katanya

Aminudin Ketua LSM KPK Nusantara perwakilan Banten saat di temui di Kantornya,” Kami minta kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Serang untuk melakukan pemeriksaan atau turun kelokasi Pembangunan Menara Tower yang dilaksanakan oleh PT. Centratama Menara Indonesia di Wilayah Kabupaten Serang yang sekarang sedang dilaksanakan, apakah perusahaan tersebut sudah memenuhi Syarat Izinnya atau tidak.

“Pasalnya Pembangunan Menara Tower Telekomunikasi tersebut yang terpasang berdekatan dengan Pemukiman Warga itu harus di perhatikan Dampak Radiasinya,”tutupnya
( Ade Bahawi)
koranpemberitaankorupsi.id

Example 300250