Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Nasional

Diduga Mark Up Anggaran, Kades Solear Tutup Mata dan Bungkam Tidak Menjawab Surat Klarifikasi LSM Dpp Lesim

39
×

Diduga Mark Up Anggaran, Kades Solear Tutup Mata dan Bungkam Tidak Menjawab Surat Klarifikasi LSM Dpp Lesim

Sebarkan artikel ini

TANGERANG/BANTEN KORANPEMBEROTAANKORUPSI.ID

Kepala desa Solear Kecamatan solear Kabupaten Tangerang tidak transparan. Jangan sampai salah kelola yang bisa berimbas sampai diproses hukum terkait pengelolaan keuangan dan aset desa. Implementasi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa telah banyak membawa implikasi pada tata kelola pemerintahan desa solear ujtuk pembangunan milik desa dan pemberdayaan masyarakat milik desa.

Example 300x375

Lembaga Sosial kontrol DPP LSM Lesim melayangkan surat Somasi kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Solear, surat klarifikasi itu dilayangkan lantaran diduga melakukan penyalahgunaan anggaran dana desa (ADD) melalui program pemberdayaan masyarakat milik desa tahun anggaran 2022 – 2023-2024.

Ketua Umum Mursalin DPP LSM Lesim angkat bicara, ke awak media online dan cetak, kami sudah layangkan surat klarifikasi kepada kepala desa solear, kami mempertanyakan soal realisasi penggunaan anggaran dana 2022-2023-2024. Tetap sasaran atau tidak,Tetapi tidak ada jawaban dari Kades.Imbuhnya Ketua Umum Mursalin

Hasil penelusuran team anggota Lesim dan awak media beberapa hari lalu, persoalan dimaksud di antaranya ditemukan pemberdayaan masyarakat milik desa terkait ternak bertemu dengan salah satu warga masyarakat solear, yang.enggan disebut nama nya mengatakan setahu kami tidak ada pembagian Ternak apapun dari desa yang di berikan oleh pihak kepala desa yang dianggarkan dari anggran desa mungkin di Duga Fiktif x pak.Ucapnya warga

Lanjutan Ketua Umum Mursalin penggunaan anggaran dana desa tersebut. Selain pemberdayaan masyarakat milik desa yang diduga fiktif atau bermasalah,ataupun tidak sesuai spesifikasi dan pembangunan milik desa lain diduga bermasalah namun tidak terungkap dan tidak tersentuh hukum, yang pasti juga menelan anggaran biaya ratusan juta rupiah tanpa realisasi fisik serta kami menemukan adanya dugaan Mark’ Up anggaran pada alokasi anggaran untuk kegiatan lainya di desa Solear Tahun 2022-2023-2024, sekarang.Jelasnys ketua umum Mursalin

Selain itu sangat menyayangkan kepala desa solear tidak kooperatif terhadap Surat Klarifikasi yang di layangkan beberapa hari, yang lalu seolah-olah kebal hukum. terkait surat klarifikasi berdasarkan hasil temuan tersebut.

Kami berharap agar pihak pemerintah desa solear kecamatan solear, kabupaten tangerang banten agar segera menanggapi surat Klarifikasi kami tersebut, sebelum kami mengambil langkah-langkah hukum sesuai dengan aturan yang ada berlaku di Indonesia. ujarnya

Apabila diabaikan surat klarifikasi tersebut maka kami akan pastikan kita akan dorong ke pihak kejakti

kami meminta pihak Kejati Banten Inspektorat , BPK agar untuk menindak lanjuti lebih lanjut ,dari hasil penyusuran temuan anggota kami di lapangan, Untuk cek ke lokasi dan mengaudit data laporan SPJ Anggaran dana desa solear dari Tahun 2022-2023-2024,Teganya Ketua Umum Mursalin ….Bersambung

Sehingga Berita ini di terbitkan pihak kepala desa solear sulit untuk komunikasi , dikarenakan tidak mempunyai jalur komunikasi via nomor WhatsApp untuk konfirmasi pihak kepala desa (Siti Munawaroh)

Example 300250