TANGERANG/BANTEN KORANPEMBERITAANKORUPSI.ID
Proyek pemasangan paving block pemeliharaan jalan Kampung Talagasari RT 003 RW 002 Desa Talagasari, Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang Banten dengan anggaran sebesar Rp100.000.000 (Seratus Juta). Diduga tidak sesuai spesifikasi standar maupun mutu kualitas, dan tidak terlihat volume di papan informasi seperti dibuat akal akalan.
Hasil pantauan sorotan LSM DPC Tangerang Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (KPK N) dan awak media pemasangan paving block sejak awal, pelaksana proyek yang dikerjakan oleh CV Insan Multi Karya ini sudah sangat mencurigakan, adanya kejanggalan pemasangan paving blok dengan metode casting yang tidak di iringi dengan penggalian yang tidak tepat, jelas melanggar prosedur dan standar tehnik.
Selain itu pekerja tidak terlihat pengawas maupun mandor, bahkan juga tdak terlihat terhadap para pekerja dan seakan pekerja di biarkan begitu saja, tanpa adanya pengarahan dan pengawasan tertentu oleh pihak pelaksana proyek.
DPC Tangerang LSM KPK Nusantara Ketua Endang Supriatna yang akrab disapa Eden mengatakan, “kami melihat tidak sesuai spesifikasi tidak memakai stemper dan diduga tidak digali tersebut diduga tidak sesuai RAB.Maka dari itu kami meminta pihak kecamatan balajar memohon agar tidak di cairkan dulu dikarenakan perkerjaan asal jadi,” tuturnya.
Ditempat Terpisah Wakil Sekjen Ardi Winarta menjelaskan, “sungguh miris Proyek paving blok Kecamatan Balajar yang di kerjakan CV Insan Multi Karya, pembangunan jalan paving blok semraut dipertanyakan, jelas kuat dugaan lebih diutamakan keuntungan dibanding kualitasnya,” tegas Ardi Winarta
“Kami akan layangkan surat Kecamatan Balaraja untuk audensi klarifikasi agar dapat ditindak lanjuti,” paparnya.(Siti Munawaroh)
(koranpemberitaankorupsi.id)
















