Lampung Utara – MediaViral.co
Dunia pendidikan di Kabupaten Lampung Utara kembali tercoreng. Sejumlah siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Kembang Tanjung, Kecamatan Abung Selatan, diduga mendapat perlakuan tidak manusiawi dengan disuruh belajar di lantai tanpa meja dan kursi hanya karena orang tua mereka belum mampu melunasi pembayaran seragam sekolah.
Peristiwa yang memprihatinkan ini terjadi di SDN 01 Kembang Tanjung, di mana para siswa diketahui belum membayar seragam batik dan kaos olahraga dengan nominal sebesar Rp250.000. Akibatnya, mereka diberi sanksi oleh pihak sekolah dengan cara tidak diperkenankan menggunakan fasilitas meja dan kursi saat proses belajar-mengajar berlangsung.
Kondisi tersebut sontak menuai kecaman dari para orang tua murid. Mereka menilai tindakan kepala sekolah SDN 01 Kembang Tanjung, Yuliana, S.Pd, sangat tidak berperikemanusiaan dan berpotensi merusak mental anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
Berdasarkan hasil investigasi awak media di lokasi, benar ditemukan sejumlah siswa dan siswi yang tengah mengikuti kegiatan belajar mengajar dengan posisi duduk di lantai tanpa meja dan kursi. Saat dimintai keterangan, salah seorang siswa kelas rendah berinisial Ando mengaku sudah dua hari belajar dalam kondisi tersebut.
“Kami sudah dua hari belajar di lantai karena belum bisa bayar seragam batik dan kaos olahraga. Jadi kami disuruh belajar seperti ini,” ujar Ando polos kepada awak media.
Tak hanya itu, seorang siswi kelas V juga mengungkapkan kesedihannya. Ia menyampaikan bahwa hukuman tersebut diterimanya saat sedang mengikuti ulangan harian.
“Iya Pak, kami sedih belajar di lantai karena orang tua kami belum bisa bayar seragam sekolah. Ini kami lagi ulangan, Pak,” tuturnya dengan mata berkaca-kaca.
Kecaman keras juga datang dari para wali murid. Salah satunya Tedi, warga Kembang Tanjung sekaligus wali murid siswa kelas I bernama Riski. Ia mengaku sangat terpukul melihat anaknya diperlakukan seperti itu.
“Sekarang gini bang, gimana kami mau bayar, untuk makan saja kami masih pas-pasan. Tapi anak-anak kami justru dijadikan tumbal. Masa orang tua yang belum mampu, anaknya yang dihukum. Ini sekolah, tempat mendidik, bukan menjatuhkan mental anak-anak,” tegas Tedi.
Ia menambahkan, para wali murid berencana melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian karena merasa tidak terima anak-anak mereka diperlakukan tidak layak oleh pihak sekolah.
Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media, Kepala Sekolah SDN 01 Kembang Tanjung, Yuliana, S.Pd, membantah bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk perundungan (bullying). Ia berdalih bahwa langkah tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera agar orang tua segera melunasi pembayaran seragam.
“Itu bukan bullying. Saya hanya memberi efek jera supaya orang tua cepat membayar seragam. Kami juga ditekan oleh dinas karena seragam ini sudah empat bulan belum dibayar,” ungkap Yuliana kepada awak media.
Namun alasan tersebut dinilai tidak dapat dibenarkan oleh para wali murid, mengingat saat ini Pemerintah Kabupaten Lampung Utara tengah menjalankan program pembagian seragam sekolah gratis bagi siswa SD dan SMP guna meringankan beban ekonomi masyarakat.
Awak media juga telah berupaya mengonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara terkait peristiwa ini, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi yang diberikan.
Atas kejadian tersebut, para wali murid dan masyarakat meminta perhatian serius dari Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si, agar segera turun tangan memberikan solusi terbaik demi melindungi hak-hak siswa dan memastikan dunia pendidikan tetap menjadi ruang yang aman, manusiawi, dan bermartabat.
Mereka berharap tidak ada lagi siswa yang menjadi korban kebijakan sekolah yang dinilai melanggar nilai-nilai kemanusiaan, terlebih saat anak-anak tersebut sedang menjalani masa penting dalam proses pendidikan dan pembentukan karakter bangsa.
(Tim)
















