Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHukum

Diduga Ada Markup Dana Desa Pendagan OKU Selatan Sumatra Selatan Tahun 2023–2024

65
×

Diduga Ada Markup Dana Desa Pendagan OKU Selatan Sumatra Selatan Tahun 2023–2024

Sebarkan artikel ini

OKU Selatan/Sumatra Selatan, MediaViral.co

Penggunaan Dana Desa Pendagan, Kecamatan Muara Dua, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan tahun anggaran 2023–2024 diduga bermasalah. Dari hasil penelusuran dokumen realisasi anggaran yang beredar, terdapat sejumlah kegiatan dengan anggaran yang dianggap tidak wajar dan berpotensi adanya praktik markup hingga indikasi korupsi.

Example 300250

Anggaran Mencapai Miliaran

Berdasarkan dokumen resmi yang diterima, total dana desa Pendagan tahun 2023 tercatat sebesar Rp 1.080.131.000. Sementara pada tahun 2024, jumlahnya Turun signifikan hingga mencapai Rp 875.899.000. Dana tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan, mulai dari pembangunan fisik, operasional pemerintah desa, hingga penyelenggaraan program sosial.

Namun, sejumlah kegiatan terlihat janggal dengan pembengkakan biaya yang cukup besar. Misalnya:

Pembangunan/Rehabilitasi peningkatan sumber air bersih (sumur bor, bak air, dan sejenisnya) yang nilainya mencapai ratusan juta, namun kondisi di lapangan diduga tidak sesuai dengan anggaran yang dilaporkan.

Penyediaan sarana prasarana pemerintah desa seperti ATK, honorarium perangkat, dan listrik kantor yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah per tahun, dinilai terlalu besar dibandingkan kebutuhan riil desa.

Belanja operasional pemerintah desa dalam beberapa dokumen disebutkan berulang kali dengan nilai total ratusan juta, sehingga menimbulkan dugaan adanya penggelembungan seperti yang terjadi pada anggaran dana desa 20% pada tahun 2023 pemerintah desa pendagan telah merealisasikan 1 unit alat produksi pengolahan pertanian yang di serah kan dengan nominal anggaran sebesar Rp 140 640 000
hal perealisasian alat tersebut sangat mem bingungkan masyarakat menurut salah satu warga yang tidak mau disebut kan nama nya mereka tidak mengetahui bentuk apa alat pengolahan pertanian tersebut

Indikasi Markup

Beberapa item kegiatan diduga sengaja dimark up. Sebagai contoh, biaya pembangunan jalan usaha tani sepanjang 150 meter dilaporkan menelan biaya sebesar Rp 79 674 000 sementara menurut perhitungan teknis, biaya sebenarnya diperkirakan jauh lebih rendah kerna terlihat dari kualitas bangunan sangat buruk

Selain itu, kegiatan dukungan penyelenggaraan Musyawarah Desa Non Reguler dilaporkan menghabiskan dana Rp 6 juta hanya untuk satu kali kegiatan, sementara di desa-desa lain di kecamatan Muara Dua, anggaran serupa rata-rata hanya sekitar Rp 2 juta di tambah dengan 1 unit prasarana pariwisata milik desa Rp 12 000 000 yang kami duga sangat tidak wajar dalam realisasi nya

Minim Transparansi

Masyarakat desa Pendagan mengaku sulit mendapatkan akses informasi terkait rincian penggunaan anggaran desa. Padahal, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Desa, pemerintah desa wajib menyampaikan laporan secara transparan kepada masyarakat melalui baliho informasi APBDes.

“Yang dipasang di balai desa tidak lengkap, masyarakat hanya bisa lihat jumlah totalnya, tapi rinciannya tidak jelas,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Potensi Korupsi

Pengamat kebijakan publik DPC LSM PENJARA INDONESIA OKU SELATAN menduga, pola penggunaan dana desa Pendagan mengindikasikan adanya potensi korupsi. “Dari data yang ada, jelas terlihat beberapa item kegiatan terlalu tinggi nilainya dibanding standar. Hal ini bisa masuk kategori markup atau penggelembungan anggaran, yang ujung-ujungnya merugikan masyarakat desa,” kata KETUA DPC LSM PENJARA INDONESIA OKU Selatan.

Tuntutan Audit

DPC LSM PENJARA INDONESIA OKU SELATAN dan sejumlah warga meminta agar Inspektorat Kabupaten maupun aparat penegak hukum turun tangan melakukan audit terhadap penggunaan Dana Desa Pendagan. Mereka berharap dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat tidak justru menjadi bancakan oknum aparat desa.

“Dana desa itu uang rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi.
Kami sangat berharap dan minta ada pemeriksaan agar jelas kemana uang itu dipakai,” tegas Ketua DPC LSM PENJARA INDONESIA OKU SELATAN

Sampai dengan berita ini di buat kepala desa pendagan kecamatan muara dua kabupaten Oku Selatan tidak bisa ditemui kerna tidak berada di tempat

Pewarta
Rudi layau

Example 300x375