Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Darurat! “Sarang” Tramadol di Padalarang Diduga Kebal Hukum — Siapa yang Bermain di Balik Pembiaran Ini?

18
×

Darurat! “Sarang” Tramadol di Padalarang Diduga Kebal Hukum — Siapa yang Bermain di Balik Pembiaran Ini?

Sebarkan artikel ini

Bandung Barat, Jawa Barat — MediaViral.co

Aroma busuk peredaran obat keras ilegal kini semakin menyengat di Pasar Stasiun Kereta Api Padalarang. Bukan lagi sekadar isu, praktik jual beli Tramadol, Eximer, hingga Trihexyphenidyl diduga berlangsung terang-terangan, seolah hukum tak lagi punya taring di wilayah Kertajaya, Kecamatan Padalarang.

Example 300250

Lebih mengejutkan, lokasi yang hanya tampak seperti warung biasa itu disebut-sebut telah lama menjadi “markas” transaksi obat keras. Tanpa resep, tanpa pengawasan, tanpa rasa takut—semuanya berjalan seperti pasar bebas. Pertanyaannya kini bukan lagi apa yang terjadi, tapi siapa yang membiarkan ini terus terjadi?

Yang bikin publik makin geram, pembelinya didominasi remaja dan anak muda. Generasi yang seharusnya dijaga, justru diduga dibiarkan terjerumus ke jurang kehancuran. Ketergantungan obat, gangguan mental, hingga potensi kematian bukan lagi ancaman jauh—ini nyata, dan ada di depan mata.

“Ini gila! Jualan obat keras kayak jual gorengan. Kalau dibiarkan, habis masa depan anak-anak di sini!” tegas seorang warga yang tak lagi bisa menyembunyikan kemarahannya.

Sorotan kini tajam mengarah ke aparat penegak hukum. Dugaan “pembiaran” mencuat liar di tengah masyarakat. Mustahil praktik selama ini berjalan mulus tanpa ada yang tahu. Atau justru… ada yang sengaja menutup mata?

Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan jelas mengatur: peredaran obat tanpa izin adalah tindak pidana serius. Tapi di Padalarang, hukum seolah hanya jadi pajangan. Tak ada efek jera, tak ada penindakan.

Situasi ini semakin ironis karena terjadi di bulan suci—saat masyarakat berharap lingkungan bersih dari maksiat dan kejahatan. Namun yang terjadi justru sebaliknya: dugaan “bisnis haram” ini tetap hidup, bahkan diduga semakin berani.

Kini publik menunggu: apakah aparat akan terus diam, atau akhirnya bergerak? Jika dugaan ini benar dan terus dibiarkan, maka ini bukan sekadar pelanggaran hukum—ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap masa depan generasi muda.

Satu hal yang pasti, masyarakat tidak akan tinggal diam. Tekanan publik akan terus membesar, dan jika hukum tak segera ditegakkan, kepercayaan bisa runtuh sepenuhnya.

(mediaviral.co)

Example 300x375