Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Daftar Kekayaan Kepala Daerah Provinsi Aceh Tahun 2025

106
×

Daftar Kekayaan Kepala Daerah Provinsi Aceh Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

Banda Aceh —
MediaViral.co

Berdasarkan catatan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia serta ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 3 Tahun 2017 yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pencalonan Gubernur, Bupati, dan Walikota beserta wakilnya, setiap calon kepala daerah wajib menyerahkan daftar kekayaan pribadi.

Example 300250

Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 4 ayat (1) huruf k, yang menyebutkan bahwa Warga Negara Indonesia dapat menjadi calon kepala daerah dengan menyerahkan daftar kekayaan pribadi.
Sementara itu, Pasal 42 ayat (1) huruf i mengatur bahwa dokumen persyaratan pencalonan wajib dilengkapi dengan surat tanda terima laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dari instansi berwenang.

Sebagai wujud keterbukaan informasi publik, Tim Redaksi dan Jurnalistik Provinsi Aceh melakukan peninjauan ulang terhadap publikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (e-LHKPN) yang diakses melalui laman resmi https://elhkpn.kpk.go.id tahun 2025.

Publikasi ini bertujuan memberikan informasi transparan kepada masyarakat terkait kekayaan para kepala daerah di Provinsi Aceh.


Daftar Kekayaan Kepala Daerah Se-Provinsi Aceh (Berdasarkan e-LHKPN 2025)

Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh

Illiza Sa’aduddin Djamal: Rp 20.506.450.499

Afdhal Khalilulah: Rp 5.910.935.650

Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar

Muharram Idris: Rp 9.802.041.694

Syukri A. Jalil: Rp 5.285.500.000

Bupati dan Wakil Bupati Pidie

Sarjani Abdullah: Rp 29.924.445.452

Al Zaizi: Rp 16.744.500.000

Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya

Sibral Malasyi: Rp 24.652.908.922

Hasan Basri: Rp 451.000.000

Bupati dan Wakil Bupati Bireuen

Mukhlis Takabeya: Rp 14.385.787.700

Razuardi: Rp 2.938.308.349

Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara

Ismail A. Jalil: Rp 5.284.000.009

Tarmizi: Rp 2.203.951.568

Walikota dan Wakil Walikota Lhokseumawe

Sayuti Abubakar: Rp 24.745.000.000

Husaini: Rp 393.250.000

Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur

Iskandar Usman: Rp 3.733.000.000

Zainal Abidin: Rp 9.031.812.335

Walikota dan Wakil Walikota Langsa

Jeffry Sentana: Rp 2.146.516.616

Haikal Alfisyahrin: Rp 6.857.200.000

Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang

Irjen Pol (P) Drs. Armia Pahmi: Rp 3.997.938.634

Ismail, SE.I: Rp 283.000.000

Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara

M. Salim Fahkry: Rp 14.135.187.500

Heri Al Hilal L: Rp 4.186.093.706

Walikota dan Wakil Walikota Subulussalam

M. Rasyid Bancin: Rp 3.123.270.000

Nasir, SE: Rp 2.897.583.812

Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues

Suhaidi, S.Pd., M.Si: Rp 1.168.800.000

Maliki, SE: Rp 4.276.100.000

Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah

Haili Yoga: Rp 9.664.735.677

Muchsin Hasan: Rp 4.073.750.000

Bupati dan Wakil Bupati Bener Meriah

Ir. H. Tagore Abubakar: Rp 21.034.161.628

Armia: Rp 17.724.353.984

Walikota dan Wakil Walikota Sabang

Zulkifli H. Adam: Rp 22.805.055.562

Drs. Suradji Junus: Rp 6.725.823.364

Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya

Safwandi: Rp 2.949.343.927

Muslem D: Rp 2.793.481.106

Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat

Tarmizi, SP: Rp 3.716.138.485

Said Fadheil: Rp 5.593.343.348

Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya

Teuku Raja Keumangan: Rp 12.365.200.000

Raja Sayang: Rp 2.404.019.400

Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat Daya

Dr. Safaruddin: Rp 1.915.000.000

Zaman Akli: Rp 3.725.000.000

Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan

Mirwan: Rp 25.958.970.622

Baital Mukadis: Rp 1.596.554.744

Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil

Safriadi Oyon: Rp 33.757.577.599

Hamzah Sulaiman: Rp 1.284.156.015

Bupati dan Wakil Bupati Simeulue

Nasrun Mikaris: Rp 1.777.000.000

Nusar Amin: Rp 293.600.000


Mayoritas kekayaan para kepala daerah ini bersumber dari aset tanah dan bangunan, kendaraan, serta simpanan dalam bentuk kas dan deposito.
Beberapa di antara mereka juga diketahui pernah berprofesi sebagai pengusaha, anggota DPR, maupun memiliki bisnis pribadi sebelum menjabat sebagai kepala daerah.


🖋️ Editorial: Guslian Ade Chandra
📍 Banda Aceh, 9 Oktober 2025

Example 300x375