Kayuagung, OKI, Sumatera Selatan – MediaViral.co
Pernyataan Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Muchendi, mengenai adanya sosok “CEO yang menyamar” memicu perhatian publik dan menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Ucapan tersebut kemudian dikaitkan dengan dinamika yang terjadi di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKI.
Sorotan mengarah pada seorang pegawai berinisial A yang disebut sebagai menantu Kepala BKPSDM, Antonius. Ia diketahui bertugas di bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah OKI. Keberadaannya menjadi perbincangan karena dinilai lebih sering tampil dalam berbagai kegiatan resmi dibandingkan aparatur sipil negara (ASN) lain.
Sejumlah pihak mempertanyakan kondisi tersebut, terutama terkait proporsi peran dan profesionalisme dalam lingkungan birokrasi.
“Perlu ada kejelasan mengenai peran masing-masing pegawai agar tidak menimbulkan persepsi yang kurang baik di masyarakat,” ujar seorang warga Kayuagung.
Di sisi lain, kinerja BKPSDM juga mendapat kritik. Lembaga yang memiliki peran strategis dalam pengembangan ASN ini dinilai belum menunjukkan dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas kerja pegawai di daerah.
Beberapa sumber menyebutkan masih adanya kebiasaan sebagian pegawai yang hanya hadir untuk melakukan absensi tanpa diikuti dengan produktivitas kerja yang optimal.
“BKPSDM seharusnya menjadi penggerak peningkatan kinerja ASN, bukan sekadar menjalankan fungsi administratif,” kata Siti Aisyah.
Selain itu, kepemimpinan Kepala BKPSDM Antonius turut menjadi perhatian. Sejumlah pihak menilai perlunya peningkatan keterlibatan pimpinan dalam merespons berbagai persoalan kepegawaian, seperti mutasi, pengembangan kompetensi, serta pembinaan ASN.
Pernyataan “CEO menyamar” yang disampaikan Bupati Muchendi pun diharapkan dapat dijelaskan lebih lanjut agar tidak menimbulkan multitafsir di tengah masyarakat. Publik juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem kerja di lingkungan BKPSDM.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dapat memastikan bahwa setiap posisi dijalankan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dengan demikian, BKPSDM diharapkan dapat kembali menjalankan fungsinya sebagai motor penggerak pengembangan ASN serta berkontribusi nyata dalam pembangunan daerah.
(Tim/Red)
















