Lampung Utara – MediaViral.co
Aroma tak sedap tercium di tengah masyarakat Desa Taman Jaya, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat kini menjadi sorotan tajam warga.
Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan adanya dugaan praktik tidak transparan dalam pengelolaan anggaran BUMDes. Bahkan, beredar kabar bahwa Ketua BUMDes disebut-sebut masih memiliki hubungan keluarga dengan Kepala Desa (Kades) Taman Jaya, sehingga memicu tanda tanya publik terkait independensi dan profesionalisme pengelolaan dana desa tersebut.
Yang lebih mengejutkan, Bendahara BUMDes, Dewi, mengaku tidak mengetahui secara jelas terkait anggaran yang disebut-sebut mencapai Rp180 juta.
“Saya tidak merasa mengetahui anggaran sebesar itu. Selama ini saya hanya disebut sebagai bendahara saja,” ujar Dewi kepada awak media.
Pernyataan tersebut memantik dugaan adanya ketidakterbukaan dalam tata kelola keuangan BUMDes. Jika benar bendahara tidak difungsikan sebagaimana mestinya, maka hal ini berpotensi melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.
Sejumlah warga pun mempertanyakan ke mana aliran dana BUMDes tersebut dan bagaimana realisasi program yang seharusnya berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat desa.
“Kalau bendahara saja tidak tahu anggaran, ini ada apa? Jangan sampai dana ratusan juta itu dikelola tanpa pengawasan,” ujar salah seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Ketua BUMDes maupun Kepala Desa Taman Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan carut-marut pengelolaan dana tersebut.
Masyarakat berharap pihak terkait, termasuk aparat pengawas internal pemerintah daerah dan instansi penegak hukum, segera turun tangan untuk melakukan klarifikasi dan audit menyeluruh. Transparansi menjadi kunci agar tidak muncul spekulasi yang semakin liar di tengah publik.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa dana desa yang bersumber dari uang rakyat harus dikelola secara terbuka, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika tidak, kepercayaan masyarakat bisa runtuh—dan itu jauh lebih mahal dari angka Rp180 juta. (mediaviral.co)
















