Batu Bara, Sumatera Utara – MediaViral.co
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Batu Bara tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, terungkap adanya dugaan kejanggalan pembayaran jasa honorer petugas kebersihan, keamanan, dan operator komputer yang mencapai Rp24,5 juta per bulan.
Upaya konfirmasi awak media terhadap Kepala BKPSDM, Aldi, hingga kini belum membuahkan hasil. Nomor ponsel Aldi sudah tidak aktif, meskipun sebelumnya ia sempat merespons. “Iya Bang, saya lagi bersama Bupati di Jakarta, nanti la ya,” ujar Aldi ketika pertama kali dihubungi beberapa waktu lalu. Namun setelah itu, Aldi tidak lagi dapat dihubungi, baik melalui telepon maupun pesan WhatsApp, termasuk saat dikonfirmasi pada Jumat (19/9/2025).
Berdasarkan data dokumen Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), atas nama Susi Sugiani, S.PI, BKPSDM melakukan pembayaran jasa honorer untuk petugas kebersihan, keamanan, dan operator komputer sebesar Rp24.500.000 setiap bulan. Jika dikalkulasikan selama setahun, total anggaran yang terserap mencapai Rp294 juta.
Namun, temuan di lapangan justru berbeda. Sumber terpercaya menyebutkan bahwa jumlah personel yang bekerja di BKPSDM hanya terdiri dari satu orang petugas kebersihan yang sekaligus merangkap keamanan, serta satu orang operator komputer. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: siapa sebenarnya yang menerima gaji hingga total mencapai Rp24,5 juta per bulan?
Tak hanya itu, BKPSDM juga disebut masih membayarkan gaji kepada eks Kepala BKPSDM berinisial MD yang sudah divonis bersalah dalam kasus PPPK oleh Pengadilan Tipikor Medan pada Maret 2024. Meski putusan tersebut telah inkrah, MD tetap menerima gaji dari bulan April hingga Desember 2024.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak BKPSDM Kabupaten Batu Bara belum memberikan klarifikasi resmi terkait kejanggalan pembayaran jasa honorer maupun soal gaji eks pejabat yang terjerat kasus korupsi tersebut.
(KRO/RD/tim)
















