Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Bermodus Pinjamkan Alat Berat JCB ke PT Agromuko, Kades Dusun Baru V Koto Diduga Cari Keuntungan Pribadi

2
×

Bermodus Pinjamkan Alat Berat JCB ke PT Agromuko, Kades Dusun Baru V Koto Diduga Cari Keuntungan Pribadi

Sebarkan artikel ini

Mukomuko, Bengkulu – MediaViral.co

Dugaan penyalahgunaan kewenangan kembali mencuat di Kabupaten Mukomuko. Seorang oknum Kepala Desa Dusun Baru V Koto, Kecamatan Air Dikit, diduga terlibat secara tidak langsung dalam pelaksanaan pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), dengan modus meminjamkan alat berat jenis JCB kepada PT Agromuko demi meraih keuntungan pribadi.

Example 300x375

Padahal, keterlibatan kepala desa dalam proyek pembangunan di wilayahnya secara tegas dilarang oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa kepala desa tidak boleh menjadi pelaksana proyek atau mengambil keuntungan dari kegiatan pembangunan desa.

Namun, berdasarkan hasil investigasi yang dihimpun tim, oknum Kades Dusun Baru V Koto diduga menjalankan perannya secara terselubung. Ia disebut-sebut membuat surat permohonan peminjaman alat berat JCB kepada PT Agromuko dengan dalih untuk keperluan penimbunan dan penggalian tanah uruk lantai gedung KDMP.

Fakta di lapangan justru menunjukkan bahwa peminjaman alat berat tersebut diduga dijadikan sarana transaksi keuntungan dengan pihak kontraktor pelaksana pembangunan gedung koperasi desa.

Seorang narasumber terpercaya mengungkapkan bahwa modus ini sengaja dirancang agar terlihat formal dan administratif, sehingga sulit terdeteksi dan seolah-olah tidak melanggar hukum. Namun secara substansi, tindakan tersebut diduga kuat mengarah pada upaya memperkaya diri sendiri.

“Ini hanya kamuflase. Secara aturan mungkin terlihat rapi, tapi praktiknya jelas mengarah pada keuntungan pribadi,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.

Praktik semacam ini menimbulkan keprihatinan serius, mengingat kepala desa merupakan pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan dalam menjaga integritas, transparansi, dan kepatuhan hukum, bukan justru memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Dusun Baru V Koto melalui pesan WhatsApp belum mendapat respons. Tim redaksi menyatakan akan terus melakukan penelusuran dan investigasi lanjutan guna mengungkap secara terang dugaan praktik tersebut.

Kasus ini berpotensi menjadi perhatian aparat pengawas internal maupun penegak hukum, mengingat dugaan pelanggaran kewenangan dan indikasi penyalahgunaan jabatan dalam proyek yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat desa.

(Tim/BM)

Example 300250