Garut, Jawa Barat –
MediaViral.co
Dunia pendidikan di Kabupaten Garut kembali tercoreng oleh ulah arogan salah satu pengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) AT Taqwa, bernama Ajat, yang viral di media sosial karena menantang pejabat Dinas Pendidikan dan melecehkan profesi wartawan.
Sikap kasar dan menantang tersebut menuai kecaman luas dari masyarakat, kalangan pendidik, dan berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Garut. Mereka menilai tindakan Ajat tidak hanya mempermalukan dunia pendidikan nonformal, tetapi juga mengindikasikan adanya penyalahgunaan jabatan dan dugaan korupsi dana publik.
“Kalau benar dia mengelola lebih dari empat PKBM sekaligus menjabat di SMK, itu sudah termasuk monopoli dan melanggar aturan. Aparat harus segera melakukan audit,” ujar salah satu tokoh pendidikan Garut Selatan yang enggan disebut namanya, Selasa (14/10/2025).
Dari hasil penelusuran di lapangan, Ajat diketahui mengelola dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) sebesar Rp 268 juta lebih untuk 220 warga belajar di PKBM AT Taqwa. Namun, muncul dugaan kuat bahwa dana tersebut tidak dikelola sebagaimana mestinya.
Gaya hidup mewah Ajat yang tampak dari kepemilikan rumah megah, kendaraan pribadi, serta peningkatan aset dalam waktu singkat menjadi sorotan publik. Hal ini memperkuat kecurigaan adanya penyelewengan dana pendidikan yang semestinya diperuntukkan bagi kegiatan belajar masyarakat.
Kontroversi semakin memanas setelah Ajat dengan lantang menyebut wartawan hanya mencari uang dan mengaku tidak takut terhadap pejabat Dinas Pendidikan. Pernyataan ini memicu kemarahan komunitas jurnalis Garut, yang menilai Ajat telah menghina profesi wartawan dan menghalangi kebebasan pers.
Menanggapi situasi tersebut, sejumlah LSM di Kabupaten Garut mendesak agar Inspektorat Daerah, Dinas Pendidikan, dan Ditkrimsus Polda Jawa Barat segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana BOP dan memeriksa seluruh PKBM yang berada di bawah kendali Ajat.
“Ini bukan sekadar masalah arogansi, tapi ada potensi korupsi dana negara. Kami minta aparat bertindak tegas. Dunia pendidikan harus bersih dari oknum seperti ini,” tegas Ketua LSM Garut Peduli Pendidikan, R. Saepul Bahri.
Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum segera melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh, serta memberikan sanksi tegas jika ditemukan penyimpangan. Kasus ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh pengelola PKBM agar lebih transparan dan bertanggung jawab dalam mengelola dana pendidikan. (***)
















