Way Kanan, Lampung — MediaViral.co
Langkah tegas melawan korupsi mulai digelorakan dari akar pemerintahan desa. Pemerintah Kampung Neki, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Banjit, menggelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Investigasi Koperasi Merah Putih, bertempat di balai kampung setempat.
Kegiatan yang diikuti seluruh kepala kampung se-Kecamatan Banjit ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama memberantas segala bentuk penyimpangan dana desa dan praktik-praktik tidak transparan di tingkat pemerintahan kampung.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua APDESI Kecamatan Banjit Agus Rianto, Sekretaris Suhardi, Bendahara Sanjaya, serta Kepala Kampung Neki Ramli sebagai tuan rumah. Hadir pula Sekretaris Kecamatan Banjit, Joni Helmi, S.E., dan jajaran pengurus Koperasi Merah Putih Kecamatan Banjit.
Pemerintah Tegaskan Dukungan Penuh Terhadap Edukasi Hukum Desa
Dalam sambutannya saat membuka acara, Sekretaris Kecamatan Banjit, Joni Helmi, S.E., memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif APDESI dan Polres Way Kanan.
“Edukasi hukum bagi aparatur kampung sangat penting agar pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai aturan. Dengan begitu, pembangunan bisa berjalan tanpa hambatan dan masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” tegasnya.
Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah kecamatan siap menutup celah korupsi yang kerap terjadi akibat lemahnya pemahaman hukum di tingkat desa.
Polres Way Kanan Ingatkan: “Korupsi Bukan Karena Butuh, Tapi Karena Tamak!”
Sebagai narasumber utama, IPDA D. Zulkarnain, M.M. dari Unit Tipikor Polres Way Kanan tampil lugas dan keras. Didampingi Aipda Fajar Mariko dan jajaran, ia menegaskan pentingnya kesadaran aparatur kampung dalam mencegah praktik korupsi.
“Pencegahan korupsi dimulai dari kejujuran dan tanggung jawab setiap aparatur. Transparansi adalah benteng utama agar tidak terjerumus ke perbuatan melawan hukum,” ujarnya.
Zulkarnain juga menegaskan bahwa Polres Way Kanan tidak hanya menindak, tetapi juga siap membimbing dan mendampingi agar aparatur desa tidak salah langkah dalam penggunaan dana publik.
“Kami tidak ingin kepala kampung tersandung hukum hanya karena ketidaktahuan. Maka dari itu, bimbingan hukum seperti ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,” tambahnya dengan nada tegas.
APDESI Tegaskan Komitmen: Desa Harus Bersih dan Berintegritas
Sementara itu, Ketua APDESI Kecamatan Banjit, Agus Rianto, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat.
“Ini bukan sekadar sosialisasi, tapi peringatan bagi kita semua untuk bekerja jujur dan transparan. APDESI siap menjadi garda terdepan dalam menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan bebas korupsi,” tegasnya.
Bangkitkan Gerakan Desa Bersih Korupsi
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung hangat antara narasumber, pengurus koperasi, dan para kepala kampung. Antusiasme peserta menjadi bukti bahwa kesadaran hukum mulai tumbuh di kalangan aparatur kampung.
Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal menuju “Desa Bersih Korupsi”, di mana setiap rupiah dana desa benar-benar digunakan untuk kemaslahatan masyarakat — bukan untuk memperkaya segelintir oknum. (***)
















