Simalungun, Sumatera Utara – MediaViral.co
Anggota DPRD Kabupaten Simalungun dari Fraksi Partai Gerindra, Gusmiadi, menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kepemudaan di Nagori Pematang Gajing, Kecamatan Gunung Malela, Sabtu (27/09/2025).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Pangulu Nagori Pematang Gajing Amri Saragih, Camat Sidabalok, tokoh masyarakat, serta ratusan warga yang hadir dengan penuh antusias.
Dalam sambutannya, Gusmiadi menekankan pentingnya regulasi yang berpihak pada generasi muda. Menurutnya, pemuda adalah garda terdepan pembangunan bangsa maupun daerah sehingga memerlukan payung hukum yang kuat guna mendukung peran serta pemberdayaan mereka.
“Ranperda ini akan menjadi pijakan bagi pemerintah daerah dalam mengembangkan kebijakan yang menyentuh langsung kepentingan pemuda. Mulai dari pendidikan, keterampilan, kreativitas, hingga kewirausahaan, semua akan mendapatkan perhatian agar pemuda Simalungun lebih berdaya saing,” ujarnya.
Selain paparan, kegiatan ini juga menghadirkan sesi dialog interaktif. Warga menyampaikan aspirasi, kritik, dan masukan terkait kebutuhan pemuda di Pematang Gajing dan sekitarnya. Kehadiran tokoh masyarakat serta perangkat pemerintahan desa semakin menegaskan dukungan terhadap lahirnya peraturan daerah tersebut.
Sebagai landasan hukum, Gusmiadi mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan. Pasal 3 menegaskan pemuda berfungsi sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan pembangunan bangsa. Sementara Pasal 27 mengamanatkan pemerintah pusat maupun daerah untuk menyediakan sarana, prasarana, dan pendanaan dalam rangka pemberdayaan pemuda.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan Ranperda Kepemudaan Kabupaten Simalungun dapat dirumuskan secara komprehensif, sesuai kebutuhan masyarakat, serta menjadi instrumen nyata dalam meningkatkan kualitas generasi muda di daerah.
(Rijal)
















