LAMPUNG UTARA,
KORANPEMBERITAANKORUPSI.ID
Jum’at 7 Juni 2024.
Tim investigasi media mendatangi salah satu Lapak Singkong yang berada di Desa Gunung Besar kecamatan Abung Tengah kabupaten Lampung Utara.
Adapun hal tersebut sesuai dengan informasi warga setempat yang menceritakan tentang jalan kabupaten yang mengarah ke arah kantor camat Abung tengah.
Yang mana jalan tersebut telah dikuasai oleh oknum yang bernama Amrullah yang merupakan anggota dewan terpilih saat ini.
Pada beberapa tahun yang lalu beliau membuat usaha Lapak Singkong dan memasang timbangan mobil.
Timbangan besar tersebut dipasang tepat ditengah jalan yang tadinya diperuntukkan untuk jalan umum.
Setelah melihat fakta yang sesungguhnya di lapangan,ada indikasi keserakahan dewan terpilih tahun 2024 provinsi Lampung.
Yang melihatkan watak keserakahan dalam diri Oknum dewan tersebut.
Belum dilantik dan duduk menjadi dewan , oknum tersebut sudah ada sifat yang serakah.
Apa lagi sudah menjadi dewan ,apa gak tambah parah lagi Kelakuan oknum tersebut “tutur warga.
Dewan terpilih tersebut tanpa rasa berdosa dan tidak mempunyai rasa malu,dengan cara beliau telah menguasai jalan kabupaten tersebut.
Yang mana hal tersebut telah terjadi pada beberapa tahun yang lalu sebelum beliau mendapat mandat untuk mencalonkan diri dari salah satu partai ternama saat ini.
Dengan tanpa rasa berdosa beliau melakukan hal tersebut sampai saat ini.
Apakah ini tokoh masyarakat yang di banggakan.
Untuk mencari keterangan dari pihak Desa Gunung Besar.
Para awak media berupaya menemui pak kades Tarmidi di kediamannya.
Namun sangat disayangkan pak kades tersebut tidak ada di Rumah.
Menurut keterangan IBu kades,bahwa pak kades berada di luar rumah.
Hal tersebut dilakukan untuk menanyakan perihal jalan yang berada di Lapak Singkong bapak Amrullah.
Yang mana jalan tersebut sudah dikuasai oleh Amrullah.
Namun sangat di sayangkan awak media belum mendapatkan kejelasan dari pihak Desa.
Di mohonkan kepada pihak penegak Hukum agar meninjau kembali bersama pihak Desa, untuk mencari kejelasan jalan tersebut yang saat ini telah dikuasai oleh oknum Amrullah demi kepentingan pribadi.
Jika jalan tersebut memang di peruntukan sebagai jalan umum.
Maka pihak Desa beserta pihak penegak Hukum dapat mengembalikan pungsi jalan tersebut demi kepentingan publik.
Semoga Oknum tersebut dapat menerima kesalahan yang Beliau buat selama ini.
Semoga setelah oknum tersebut duduk menjadi wakil rakyat.
Sifat serakahnya bisa hilang.
Dan beliau bisa berkontribusi kepada kepentingan masyarakat bukan kepentingan pribadi tentunya.
( Koranpemberitaankorupsi.id)
















