Batu Bara, Sumatera Utara – MediaViral.co
Gelombang tekanan terhadap aparat penegak hukum kian membesar. Aliansi Pemuda Desa Bersatu Indonesia (APDESU) memastikan perlawanan belum berakhir. Usai menggelar aksi jilid II di depan Kantor Kejaksaan Negeri Batu Bara, Senin (23/02/2026), mereka langsung bergerak menyampaikan pemberitahuan aksi unjuk rasa (Unras) jilid III ke Polres Batu Bara.
Langkah cepat itu menjadi pesan tegas: APDESU tak ingin dugaan penyimpangan dana Bimbingan Teknis (Bimtek) di Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2025 menguap tanpa kejelasan hukum.
Dalam keterangan persnya, Abdilah Tarigan, S.H., menyampaikan bahwa surat pemberitahuan aksi telah diterima oleh Satintelkam Polres Batu Bara. Pihaknya juga telah menandatangani pakta integritas sebagai komitmen menggelar aksi secara damai dan konstitusional.
“Aksi unjuk rasa terkait Bimtek dan honorarium narasumber ini akan terus berlanjut sampai tuntas. Unras jilid III akan kami gelar pada Kamis, 26 Februari 2026,” tegas Abdilah di hadapan awak media.
Sebut Situasi “Darurat Bimtek”
APDESU menilai persoalan ini sudah masuk kategori serius. Anggaran pelatihan yang bersumber dari APBD senilai Rp4,5 miliar dipertanyakan transparansi dan akuntabilitasnya.
Dalam aksi sebelumnya, massa mendesak Kejari Batu Bara segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas, penyedia event organizer (EO), peserta Bimtek, hingga narasumber yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
“Aparat penegak hukum jangan lamban. Publik berhak tahu ke mana aliran dana Rp4,5 miliar itu,” ujar salah satu orator dalam aksi jilid II.
Meski bersuara keras, APDESU tetap menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang dinilai humanis dalam mengawal aksi-aksi sebelumnya.
“Kami berterima kasih kepada Satintelkam Polres Batu Bara yang telah mengawal aksi kami dengan pendekatan persuasif dan demokratis,” tambah Abdilah.
Publik Menunggu Ketegasan
Aksi jilid III disebut sebagai bentuk konsistensi dan tindak lanjut atas tuntutan yang belum direspons secara konkret. APDESU menegaskan akan terus mengawal dugaan ini hingga ada langkah hukum yang jelas dari pihak Kejari.
Kini sorotan publik tertuju pada Kejaksaan Negeri Batu Bara. Akankah dugaan Bimtek Rp4,5 miliar ini dibuka seterang-terangnya? Atau justru kembali menjadi polemik yang perlahan redup tanpa kepastian?
Unras jilid III siap digelar. Tekanan kian menguat. Masyarakat menanti ketegasan hukum. (mediaviral.co)
















