Lampung Barat – MediaViral.co
Gelombang desakan untuk mengungkap dugaan penyimpangan dana kesehatan di Kabupaten Lampung Barat kian menguat. Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Jurnalis Persada (DPC AJP) Lampung Barat secara tegas mendesak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Lampung bersama Inspektorat Daerah Lampung Barat agar segera melakukan audit investigatif terhadap UPT Puskesmas Batu Ketulis dan UPT Puskesmas Sekincau.
Desakan keras ini muncul setelah selesainya pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Lampung Barat oleh BPK pada Rabu (11/03/2026). Meski laporan keuangan telah diperiksa, AJP menilai masih terdapat sejumlah indikasi yang patut dicurigai terkait pengelolaan dana kesehatan yang bersumber dari APBN Tahun 2025.
Ketua DPC AJP Lampung Barat, Sugeng Purnomo, menegaskan bahwa pihaknya mencium adanya dugaan praktik yang perlu diusut lebih dalam, terutama terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di dua puskesmas tersebut.
Beberapa poin yang disorot AJP antara lain:
- Pengelolaan Dana Kapitasi BPJS yang diterima setiap awal bulan sepanjang Tahun 2025.
- Paket belanja barang dan jasa BOK Puskesmas pada program pelayanan kesehatan gizi masyarakat dengan metode pengadaan pengecualian.
- Belanja barang dan jasa BOK pada program pelayanan penyakit menular dan tidak menular.
- Paket belanja barang dan jasa BOK pada pelayanan kesehatan ibu hamil dengan metode pengadaan pengecualian.
Menurut Sugeng, dugaan tersebut bukan muncul tanpa dasar. Sebelumnya pihak AJP telah melayangkan surat konfirmasi resmi kepada UPT Puskesmas Batu Ketulis sejak November 2025.
Dalam proses klarifikasi tersebut, AJP bahkan sempat bertemu langsung dengan Kepala Puskesmas Batu Ketulis, Marta Lena. Diketahui, sebelum menjabat di Batu Ketulis, Marta Lena juga pernah menjabat sebagai Kepala UPT Puskesmas Sekincau.
Artinya, menurut AJP, yang bersangkutan memiliki tanggung jawab terhadap pengelolaan dana BOK di dua puskesmas berbeda dalam kurun waktu tahun yang sama.
Yakni:
Puskesmas Sekincau periode Januari hingga Juli 2025
Puskesmas Batu Ketulis periode Juli hingga Desember 2025
Sugeng menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mundur sedikit pun dalam mengawal persoalan ini, meskipun diakuinya ada pihak-pihak tertentu yang diduga mencoba meredam kasus tersebut.
“Walaupun ada upaya-upaya agar masalah ini tidak dilanjutkan, AJP tidak akan mundur. Kami akan terus mengawal sampai persoalan ini benar-benar terang,” tegas Sugeng.
Ia juga menanggapi klaim dari pihak puskesmas yang menyebut bahwa pengelolaan keuangan mereka sudah diperiksa oleh BPK RI Perwakilan Lampung.
Menurut Sugeng, klaim tersebut tidak serta-merta menjadikan dugaan penyimpangan otomatis gugur.
“Pemeriksaan BPK itu memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan. Tapi bukan berarti semua potensi kecurangan langsung terdeteksi,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa dalam banyak kasus, temuan kerugian negara seringkali hanya berujung pada pengembalian dana, tanpa langsung menghapus kemungkinan adanya dugaan tindak pidana.
“Merasa aman hanya karena sudah diperiksa BPK adalah kekeliruan besar. Dugaan penyalahgunaan anggaran bisa saja terungkap belakangan melalui audit investigatif yang lebih mendalam,” katanya.
Karena itu, AJP secara terbuka mendesak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dan Inspektorat Daerah Lampung Barat untuk tidak menutup mata terhadap dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Menurut Sugeng, dana BOK bukan sekadar anggaran biasa. Dana tersebut adalah uang negara yang diperuntukkan bagi pelayanan kesehatan masyarakat, sehingga penggunaannya harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Jika benar ada penyimpangan dana kesehatan, ini sangat memprihatinkan. Dana yang seharusnya untuk pelayanan masyarakat justru diduga diselewengkan,” tegasnya.
AJP pun menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Bahkan tidak menutup kemungkinan kasus tersebut akan dibawa ke ranah hukum apabila dalam proses audit investigatif nantinya ditemukan indikasi kerugian negara.
Kini publik Lampung Barat menanti langkah tegas dari aparat pengawas keuangan negara. Apakah dugaan penyelewengan dana kesehatan ini akan dibongkar hingga ke akar, atau justru kembali tenggelam tanpa kejelasan. (mediaviral.co)
















