Lampung Barat – MediaViral.co
Aliansi Jurnalis Persada (AJP) Kabupaten Lampung Barat meluncurkan analisis mendalam terhadap Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tahun Anggaran 2024. Temuan AJP mengungkap adanya disparitas anggaran yang mencolok di tengah isu belum terbayarkannya Tunjangan Profesi Guru (TPG), gaji ke-13, dan Tunjangan Hari Raya (THR).
Ketua DPC AJP Lampung Barat, Sugeng Purnomo, menyatakan bahwa dokumen LKjIP 2024 menunjukkan kenaikan pagu anggaran yang signifikan pada DPA pengesahan, dari Rp204,4 miliar menjadi Rp232,9 miliar. Kenaikan sebesar Rp28,5 miliar tersebut secara eksplisit dialokasikan untuk “penyesuaian gaji dan tunjangan (aneka tunjangan guru)”.
Ironi Realisasi Anggaran vs Keluhan Lapangan
“Sangat kontradiktif. Di satu sisi, pemerintah melaporkan realisasi belanja pegawai mencapai Rp236,6 miliar atau hampir 100 persen terserap. Namun di sisi lain, kami menerima banyak keluhan dari tenaga pendidik yang mengaku hak-hak mereka seperti TPG dan THR belum diterima sepenuhnya,” ujar Sugeng Purnomo, Rabu (5/5/2026).
AJP menilai ada indikasi kuat terjadinya pengendapan dana atau pengalihan fungsi anggaran secara sepihak. “Jika secara administratif dilaporkan sudah terealisasi, maka secara hukum uang tersebut seharusnya sudah sampai ke tangan guru. Jika belum, ke mana aliran dana puluhan miliar itu mengalir?” lanjutnya.
Sorotan Poin Kritis Analisis AJP
Penyimpangan prioritas:
Dalam rencana kinerja 2025, Disdikbud justru menaikkan target sertifikasi cagar budaya hingga 4 persen, sementara urusan kesejahteraan guru masih menyisakan utang pembayaran.
Alibi klasik SDM:
Disdikbud mengakui dalam LKjIP bahwa rendahnya kualitas SDM pengelola keuangan menjadi hambatan utama. AJP menilai hal ini merupakan kegagalan manajerial yang tidak dapat dijadikan pembenaran atas tertundanya hak para guru.
Dugaan manipulasi laporan:
AJP mencurigai adanya pelaporan kinerja yang tidak sesuai fakta. Realisasi fisik program penunjang yang diklaim tinggi dinilai berbanding terbalik dengan keresahan sosial di kalangan tenaga pendidik.
Desakan Audit Investigatif
Atas temuan tersebut, AJP Lampung Barat mendesak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk segera memberikan klarifikasi publik terkait rincian realisasi dana aneka tunjangan guru.
“Kami meminta Badan Pemeriksa Keuangan dan Inspektorat untuk melakukan audit investigatif terhadap pos belanja pegawai tahun 2024,” tegas Sugeng.
Ia menambahkan, jika dalam waktu satu minggu tidak ada solusi konkret, AJP akan melaporkan temuan ini ke Kementerian Pendidikan dan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta.
Rilis ini disampaikan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial AJP untuk mendorong transparansi pengelolaan dana publik serta memastikan hak-hak tenaga pendidik di Lampung Barat terpenuhi. (mediaviral.co)
















