Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Ada Apa dengan Polsek Kumpeh Ulu? Dugaan Pembiaran Gudang Minyak Ilegal PT Trimitra Niaga Mandiri Kian Disorot

12
×

Ada Apa dengan Polsek Kumpeh Ulu? Dugaan Pembiaran Gudang Minyak Ilegal PT Trimitra Niaga Mandiri Kian Disorot

Sebarkan artikel ini

Kumpeh Ulu, Jambi – MediaViral.co

Dugaan operasional gudang minyak ilegal milik PT Trimitra Niaga Mandiri di Desa Solok, Kecamatan Kumpeh Ulu, kian menyedot perhatian publik. Gudang yang disebut-sebut telah beroperasi hampir satu tahun itu diduga kuat belum mengantongi izin lengkap dan telah menimbulkan dampak serius bagi lingkungan serta kehidupan masyarakat sekitar. Namun ironisnya, hingga kini penegakan hukum terkesan jalan di tempat.

Example 300250

Sikap aparat penegak hukum setempat, khususnya Polsek Kumpeh Ulu, menuai sorotan tajam. Pasalnya, meski aktivitas gudang tersebut berlangsung terang-terangan, belum terlihat langkah tegas berupa penyegelan maupun proses hukum yang transparan.


Kapolsek Dinilai Menghindar, Publik Pertanyakan Keseriusan Penindakan

Saat dikonfirmasi awak media Tipikornews, Kapolsek Kumpeh Ulu AKP Roviansyah, S.H., tidak memberikan penjelasan substansial terkait legalitas gudang minyak tersebut. Ia berdalih tengah disibukkan dengan kegiatan pengamanan Tahun Baru.

Sikap tersebut justru memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Sebagai pimpinan kepolisian di wilayah hukum setempat, publik menilai sulit diterima jika Kapolsek tidak mengetahui keberadaan dan aktivitas sebuah gudang minyak berskala besar yang telah beroperasi selama berbulan-bulan.

Tak pelak, spekulasi liar pun berkembang, mulai dari dugaan pembiaran hingga isu adanya oknum yang diduga membekingi operasional perusahaan tersebut. Meski belum terbukti, kondisi ini semakin memperlemah kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di tingkat Polsek.


Warga Menjerit: Lingkungan Tercemar, Jalan Desa Rusak Parah

Sementara aparat dinilai lamban, warga Desa Solok justru menanggung dampak langsung dari aktivitas gudang minyak tersebut. Sejumlah keluhan mengemuka, di antaranya:

Dugaan pencemaran lingkungan, akibat limbah minyak yang diduga tidak dikelola sesuai standar, sehingga mengancam kesehatan warga dan ekosistem sekitar.

Kerusakan infrastruktur desa, khususnya jalan yang dibangun dari dana publik, kini rusak berat akibat setiap hari dilalui truk-truk tangki bermuatan besar tanpa adanya kontribusi perbaikan dari pihak perusahaan.

“Kami yang merasakan dampaknya, tapi seolah tidak ada yang peduli,” keluh salah satu warga.


Janji Kanit Reskrim Masih Dinanti Bukti Nyata

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu IPDA Teguh mengaku sedang berada di luar kota. Meski demikian, ia menyampaikan akan melakukan koordinasi dengan Tipidter Polres Muaro Jambi dan berjanji akan meninjau langsung lokasi gudang.

Namun bagi masyarakat, janji semata tidak lagi cukup. Warga menegaskan bahwa yang mereka butuhkan adalah tindakan konkret, seperti penyegelan lokasi dan proses hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila terbukti melanggar aturan.


Desakan ke Kapolda Jambi: Ambil Alih dan Usut Tuntas

Lambannya respons dari Polsek Kumpeh Ulu membuat masyarakat kini mendesak Kapolda Jambi untuk turun langsung. Warga meminta agar Polda Jambi melakukan inspeksi mendadak (sidak) serta mengambil alih penanganan kasus yang dinilai stagnan di tingkat Polsek.

“Kami butuh keadilan, bukan alasan pengamanan tahun baru atau sedang di luar kota. Jika Polsek tidak berani bertindak, kami minta Kapolda Jambi turun tangan dan mengusut tuntas pemilik gudang serta oknum-oknum yang diduga membekingi,” tegas warga dengan nada kecewa.

Publik kini menanti sikap tegas aparat: apakah hukum akan benar-benar ditegakkan, atau kembali kalah oleh kepentingan modal dan pembiaran?

(TIM/BM)

Example 300x375