Garut, Jawa Barat – MediaViral.co
Suasana Kantor Desa Tegalgede, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, mendadak memanas pada Kamis siang. Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Warga Penggarap eks HGU PT Condong mendatangi kantor desa untuk meminta kejelasan terkait proses pembagian lahan garapan yang dinilai tidak transparan dan penuh kejanggalan. Namun, aparat desa disebut memilih bungkam saat diminta memberikan penjelasan.
Koordinator Forum Warga Penggarap eks HGU Condong, Elu Ruhiyat, mengatakan bahwa warga menuntut transparansi karena terdapat perbedaan mencolok antara luas lahan yang dilepas perusahaan dengan luas lahan yang tercantum dalam Keputusan Bupati Garut.
Elu menjelaskan, berdasarkan Surat Pelepasan Hak (SPH) dari PT Condong, Desa Tegalgede seharusnya menerima 186 hektare lahan. Namun, dalam Keputusan Bupati Garut Nomor 100.3.3.2/KEP.469-DISPERKIM/2025 yang diterbitkan pada 3 Oktober 2025, luas lahan yang akhirnya dibagikan hanya 89,96 hektare kepada 641 orang penerima.
“Kami meminta penjelasan yang jelas. Dari 186 hektare itu, yang dibagikan hanya 89,96 hektare. Lalu hampir 100 hektare sisanya ke mana? Ini yang harus dijawab pemerintah,” tegas Elu di hadapan warga.
Proses Tertutup dan Diduga Sarat praktik Pilih Kasih
Selain perbedaan data luas lahan, warga juga mempermasalahkan proses pendistribusian lahan yang dilakukan secara tertutup oleh pemerintah desa dan panitia yang dibentuk. Menurut Elu, tidak semua penggarap dilibatkan dalam musyawarah maupun penyusunan kriteria penerima.
Akibatnya, banyak warga penggarap yang tidak mengetahui dasar penetapan penerima lahan hingga muncul dugaan praktik pilih kasih.
“Sosialisasinya tertutup. Banyak penggarap yang tidak tahu apa-apa. Tiba-tiba muncul daftar penerima. Ini sangat janggal,” ujar Elu.
Forum warga bahkan menemukan sejumlah nama penerima lahan yang diduga bukan penggarap di wilayah tersebut. Hal ini semakin mempertegas dugaan adanya penyimpangan dalam proses redistribusi tanah eks HGU.
Aparat Desa Bungkam, Warga Makin Geram
Saat massa meminta klarifikasi langsung kepada aparat Desa Tegalgede, tidak satu pun pejabat desa yang bersedia memberikan penjelasan. Sikap bungkam ini membuat warga semakin geram dan memicu kericuhan kecil di kantor desa.
Beberapa warga menilai, jika aparat desa tidak terbuka, maka dikhawatirkan ada pihak tertentu yang mencoba memanfaatkan proses redistribusi lahan untuk kepentingan kelompoknya.
Warga Desak Bupati Garut Turun Tangan
Forum warga menegaskan bahwa mereka akan terus meminta kejelasan dan mendesak Bupati Garut untuk turun tangan membuka data realokasi lahan eks HGU secara lengkap dan transparan.
“Ini bukan soal siapa dapat berapa, tapi soal keadilan dan keterbukaan. Kami hanya ingin hak warga penggarap dikembalikan sesuai aturan,” tegas Elu.
Warga juga berencana melayangkan surat resmi ke pemerintah kabupaten serta lembaga terkait agar dilakukan audit ulang terhadap proses redistribusi lahan yang sudah berjalan. (mediaviral.co)
















