Jakarta — MediaViral.co
Malam itu udara terasa begitu berat. Sekitar pukul 23.00, suara sepeda motor berhenti di depan rumah. Hanya beberapa detik, seseorang melemparkan sesuatu ke arah jendela sebelum melaju kencang ke tikungan gelap. Ketika saya keluar, yang tersisa hanya serpihan batu kecil dan rasa waswas yang perlahan merambat ke dalam dada. Malam itu, rumah saya diteror oleh orang tak dikenal (OTK).
Sebagai jurnalis yang telah lebih dari dua dekade bekerja di lapangan, saya terbiasa menghadapi tekanan. Namun ancaman yang menyasar rumah pribadi—ruang paling aman bagi seorang manusia—adalah sesuatu yang berbeda. Peristiwa itu membuat saya bertanya kembali: sejauh mana negara hadir untuk melindungi warganya, termasuk jurnalis yang menjalankan tugas konstitusional berdasarkan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999?
Keesokan paginya, saya melaporkan kejadian tersebut kepada Danramil 1408-11/Biringkanaya, Mayor Kav Salahuddin Basir. Beliau merespons cepat, menunjukkan empati, dan langsung menghubungi seseorang di Polsek Biringkanaya. Beliau menyampaikan, “Rumah jurnalis Pak Iman diteror orang tak dikenal.”
Namun jawaban dari salah satu oknum perwira di sana benar-benar mengejutkan saya:
“Oh ya, dia masih butuh sama polisi juga ya?”
Kalimat singkat itu terasa seperti irisan tipis yang menyakitkan. Ada nada sinis, seolah saya sebagai jurnalis dianggap tidak layak mendapat perlindungan. Dalam hati saya menduga sikap itu muncul karena tulisan-tulisan saya selama ini banyak membahas konflik agraria, eksploitasi lahan, dan lemahnya penegakan hukum di sektor sumber daya alam—isu yang sering kali menyinggung kepentingan pihak tertentu.
Padahal saya melapor bukan sebagai “kritikus polisi”, melainkan sebagai warga negara yang membutuhkan perlindungan. Bukankah Polri hadir untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat tanpa diskriminasi?
Pengalaman itu membuat saya memikirkan kembali makna profesionalisme dan transparansi di tubuh Polri. Saya tidak sedang menilai institusinya secara keseluruhan. Saya tahu ada banyak anggota polisi yang bekerja dengan dedikasi tinggi, bahkan mempertaruhkan nyawa demi keamanan publik. Namun, tetap ada oknum yang tindakannya mencederai kepercayaan publik.
Bagi saya, jurnalis dan polisi seharusnya berdiri di garis yang sama: membela kebenaran dan menegakkan keadilan. Jurnalis tidak bekerja untuk mencari musuh, tetapi untuk mencari fakta dan menyampaikan kebenaran agar masyarakat mendapat informasi yang jernih. Ketika ada pelanggaran atau ketidakadilan, tugas jurnalislah membuka tabirnya. Di titik itulah polisi seharusnya hadir untuk melindungi, bukan sebaliknya.
Sayangnya, di banyak daerah, kebebasan pers masih berbenturan dengan ego kekuasaan dan kepentingan ekonomi. Tidak sedikit jurnalis yang menjadi korban kekerasan atau kriminalisasi ketika menjalankan tugasnya. Padahal, UU Pers telah memberikan jaminan perlindungan hukum bagi jurnalis.
Selama bertahun-tahun menjadi jurnalis advokasi, saya menyaksikan langsung penderitaan masyarakat pedesaan, terutama petani yang kehilangan tanah akibat ekspansi perusahaan sawit skala besar. Bersama rekan-rekan di Petani Center Sulawesi Barat, saya mendampingi mereka, menulis laporan, dan menyuarakan suara yang sering tak didengar negara. Namun perjuangan seperti ini justru kerap dianggap ancaman.
Pada titik inilah Polri memiliki peran besar: menjadi penegak hukum yang adil, transparan, dan berpihak pada kebenaran, bukan pada kekuasaan. Ketika polisi berada di sisi rakyat dan melindungi jurnalis yang menjalankan tugasnya secara sah, kepercayaan publik akan tumbuh. Sebaliknya, jika intimidasi atau sinisme dibiarkan, jurang ketidakpercayaan akan semakin lebar.
Saya percaya reformasi kultural di tubuh Polri harus terus digelorakan. Transparansi, akuntabilitas, dan empati perlu menjadi nilai utama dalam setiap tindakan penegakan hukum. Polisi bukan sekadar aparat berseragam; mereka adalah wajah negara yang paling dekat dengan rakyat.
Kisah ini saya tulis bukan untuk membuka luka, tetapi sebagai ajakan refleksi bersama. Sebab di balik setiap ancaman kepada jurnalis, ada ancaman lebih besar terhadap demokrasi dan hak publik atas informasi. Ketika jurnalis dibungkam, rakyat kehilangan mata dan telinganya.
Saya menulis dengan satu harapan: semoga pengalaman ini menjadi pengingat bagi kita semua—terutama bagi Polri—untuk terus berbenah, menjadi institusi yang lebih terbuka, profesional, dan melindungi semua warga tanpa diskriminasi. Karena pada dasarnya, polisi dan jurnalis berada di jalan yang sama: menjaga kebenaran, melindungi keadilan, dan memastikan suara rakyat tetap hidup.
Semoga ke depan tidak ada lagi jurnalis yang diteror, disindir, atau diremehkan ketika mencari keadilan. Biarlah pengalaman pribadi ini menjadi penanda bahwa setiap kata dan tindakan aparat memiliki pengaruh besar bagi kepercayaan publik.
Di balik seragam yang gagah dan pena yang tajam, masih ada ruang untuk saling menghargai, saling melindungi, dan bersama menjaga negeri ini berdiri di atas kebenaran.
(*)
Artikel kiriman seorang wartawan di Sulawesi
















