Lampung Utara – MediaViral.co
Pabrik pengolahan singkong PT FM di Tulung Buyut, Kecamatan Hulu Sungkai, Kabupaten Lampung Utara kembali menjadi sorotan publik. Perusahaan yang selama ini menjadi salah satu tujuan utama penjualan ubi singkong oleh para petani dinilai tidak mengikuti ketentuan harga dan standar potongan yang telah ditetapkan pemerintah.
Keluhan datang dari berbagai kalangan, terutama para petani dan sopir pengirim hasil panen. Mereka mengaku harga yang diterapkan perusahaan tidak sesuai, ditambah adanya dugaan permainan dalam potongan, kadar ACI, hingga ketidaksesuaian dalam timbangan.
Sopir Pengangkut Singkong: Aturan Gubernur Tidak Dijalankan Pabrik
Salah satu warga berinisial ADI, seorang sopir pengangkut singkong yang hampir setiap hari mengantar hasil panen ke PT FM, memberikan keterangan kepada Media Viral KPK:
“Mulai tanggal 1 Desember 2025, pabrik katanya mulai menerima pembelian ubi singkong dengan harga Rp 1.350 per kg, potongan 25 persen, dan tanpa potongan kadar ACI. Ini keputusan dari Gubernur Lampung,” ujar Adi.
Namun, kenyataannya berbeda. Adi menyebut PT FM tetap menerapkan harga Rp 1.350/kg, potongan 25 persen, tetapi masih menambahkan potongan kadar ACI, yang seharusnya sudah tidak diberlakukan.
“Pabrik ini tetap memotong kadar ACI. Ini jelas merugikan petani,” tambahnya.
Petani Kecewa: Aturan Pemerintah Tak Ditaati
Para petani ubi singkong di wilayah tersebut mengaku sangat kecewa. Mereka berharap keputusan gubernur terkait pembelian singkong dapat dijalankan dengan baik oleh perusahaan.
“Kami sedih. Pemerintah sudah buat aturan, tapi pabrik PT FM Tulung Buyut tidak mematuhinya. Harga tidak berubah, potongan tetap besar, ditambah lagi potongan kadar ACI dan dugaan permainan timbangan,” keluh salah satu petani.
Tim Media Viral KPK Turun ke Lokasi
Untuk mendapatkan informasi langsung, Tim Media Viral KPK mendatangi kantor PT FM di Tulung Buyut. Tim bertemu dengan perwakilan perusahaan yang menjabat sebagai bagian personalia, Yuda.
Yuda mengaku bahwa perusahaan membeli ubi singkong sesuai ketentuan yang berlaku.
“Harga sesuai keputusan Gubernur, Rp 1.350/kg, potongan 25 persen. Tetapi potongan kadar ACI tetap ada bila umur ubi sekitar delapan bulan. Bahkan bisa lebih dari 25 persen, tergantung kualitas barang,” ujar Yuda.
Yuda juga menegaskan bahwa perusahaan tidak memaksa petani untuk menjual ke mereka.
“Kalau petani mau jual, silakan. Kalau tidak mau, juga tidak apa-apa. Ini jual beli biasa,” katanya.
Temuan Berbeda di Lapangan: Petugas ACI Mengaku Semua Dipotong
Tidak berhenti di sana, tim Media Viral KPK kemudian masuk ke ruangan proses pengecekan kadar ACI. Di sana mereka bertemu petugas bernama Nuriman, yang bertanggung jawab melakukan pengukuran kadar ACI pada seluruh singkong yang masuk.
Keterangan Nuriman mengejutkan, sebab berbeda dengan pernyataan personalia.
“Semua singkong tetap diberi potongan kadar ACI, tidak ada pengecualian,” jelas Nuriman.
Perbedaan keterangan antara personalia dan petugas lapangan ini menimbulkan dugaan adanya praktik yang tidak transparan, bahkan mengarah pada indikasi penyimpangan atau tindakan korupsi dalam proses pembelian singkong.
Petani Minta Gubernur Turun Tangan
Para petani sangat berharap pemerintah provinsi, khususnya Gubernur Lampung, turun langsung memeriksa operasional PT FM Tulung Buyut.
“Tolong audit pabrik ini. Periksa potongan, timbangan, dan seluruh mekanismenya. Bila ada penyimpangan, kami minta diberi sanksi sesuai aturan negara,” pinta salah satu petani.
Mereka menilai kondisi saat ini sangat merugikan dan membuat kesejahteraan petani semakin terpuruk.
“Harga tidak pasti, potongan besar, ada potongan ACI, timbangan diduga dimainkan. Kami mohon pemerintah pusat juga memberi perhatian,” lanjut petani lain.
Penutup
Hingga berita ini diterbitkan, para petani masih menunggu langkah tegas dari pemerintah provinsi, mengingat masalah harga singkong di Lampung Utara bukan kali pertama terjadi. Mereka berharap adanya pengawasan ketat agar tidak ada lagi praktik yang merugikan masyarakat kecil, khususnya para petani yang bergantung pada hasil panen singkong. (mediaviral.co)
















