Serang, Banten — MediaViral.co
Koalisi Persatuan Elemen Masyarakat Banten (Koalisi Permak Banten) kembali menyatakan sikap kritisnya terhadap dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Kesetaraan pada sejumlah lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Serang. Mereka memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa lanjutan pada Kamis, 04 Desember 2025, di halaman kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang.
Aksi kali ini disebut akan menghadirkan massa yang lebih besar dibanding unjuk rasa sebelumnya, sebagai bentuk penegasan bahwa dugaan penyimpangan dana negara tidak boleh dibiarkan tanpa pengawasan publik.
Dugaan Penyimpangan dan Manipulasi Data
Dalam keterangan yang disampaikan Yudit, selaku komandan lapangan, Koalisi Permak Banten menyoroti adanya indikasi kuat penyalahgunaan Dana BOP Kesetaraan tahun anggaran 2023 hingga 2025. Sejumlah PKBM yang menjadi sorotan antara lain PKBM Bina Warga, PKBM Putra Mandiri, serta beberapa PKBM lain yang masih dalam proses pendalaman data oleh tim investigasi koalisi.
Yudit menduga terdapat praktik manipulasi data peserta didik pada sistem Dapodik, yang diduga dilakukan demi memperbesar besaran pencairan dana operasional yang bersumber dari APBN. Selain itu, koalisi juga menilai adanya indikasi kerja sama tidak sehat (kongkalikong) antara oknum pengurus PKBM dengan sejumlah pejabat atau pengawas di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Serang.
“Kami menemukan indikasi penyalahgunaan wewenang, manipulasi data peserta didik, serta pola kerja sama tidak sehat yang merugikan negara. Dugaan-dugaan ini akan kami dorong untuk segera ditindaklanjuti,” tegas Yudit.
Dasar Regulasi dan Hak Publik Atas Pengawasan
Koalisi Permak Banten dalam rilisnya menegaskan bahwa aksi lanjutan ini dilakukan berdasarkan hak publik untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, serta hak masyarakat atas keterbukaan informasi yang diatur dalam UU KIP.
Mereka menilai bahwa ketidakjelasan pengawasan terhadap penggunaan Dana BOP pada sejumlah PKBM menjadi alarm penting bagi publik untuk turun langsung mengawasi.
Pernyataan Sikap Koalisi: Ketidakpercayaan Publik Memuncak
Presidium Koalisi Permak Banten, Adi Muhdi (Achong), menyampaikan bahwa aksi lanjutan ini merupakan bentuk akumulasi dari ketidakpercayaan masyarakat terhadap integritas oknum pengurus PKBM dan oknum aparat Dinas Pendidikan Kabupaten Serang.
“Aksi ini adalah penegasan bahwa publik sudah tidak percaya terhadap kinerja oknum-oknum tertentu. Dalam waktu dekat, kami akan segera menyerahkan Laporan Pengaduan (LAPDU) kepada aparat penegak hukum agar temuan koalisi diproses secara resmi,” ungkap Achong.
Ia menambahkan bahwa dugaan penyimpangan dana publik tidak boleh dibiarkan karena menyangkut hak warga dalam memperoleh akses pendidikan yang layak, terutama pendidikan kesetaraan yang menjadi harapan ribuan peserta didik yang tidak mampu mengenyam pendidikan formal.
Koordinator Lapangan: Minta Pengawasan Ditingkatkan Secara Ketat
Sementara itu, Fitra, selaku koordinator lapangan aksi, menegaskan bahwa tujuan utama aksi damai tersebut bukan untuk mencari sensasi, tetapi untuk mengingatkan Dinas Pendidikan Kabupaten Serang agar menguatkan pengawasan.
“Kami ingin Dinas Pendidikan lebih selektif dalam melakukan verifikasi dan selalu melakukan pengawasan berkala terhadap seluruh PKBM di Kabupaten Serang. Jangan sampai ada kerja sama terselubung antara pengurus PKBM dan pengawas dinas,” ujar Fitra.
Ia menyebut, jika pengawasan berjalan dengan benar, maka ruang penyalahgunaan anggaran dapat ditekan sehingga program pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan kesetaraan dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Penegasan Akhir
Koalisi Permak Banten memastikan bahwa mereka akan terus menyuarakan dugaan penyimpangan ini hingga seluruh temuan diproses oleh pihak berwenang. Mereka juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi penggunaan dana publik agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan negara dan pendidikan masyarakat. (mediaviral.co)
















