Lebak – Banten | MediaViral.co
Pengelolaan Dana Desa Sukatani, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, kini berada dalam sorotan tajam masyarakat. Sejumlah warga mengaku telah lama mencurigai adanya kejanggalan dalam penggunaan anggaran desa, terutama setelah melihat detail realisasi dana yang dianggap tidak transparan dan dinilai mengandung banyak item berulang yang sulit dijelaskan secara logis.
Nama Kepala Desa Sukatani, Nana Asiri, menjadi sorotan warga karena dinilai sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran. Masyarakat kini mendesak aparat penegak hukum (APH) melakukan audit investigatif dan penyelidikan menyeluruh terkait penggunaan dana desa yang mencapai Rp 1.491.043.000.
I. Besarnya Anggaran dan Tahapan Penyaluran
Menurut data pembaruan per 12 Juli 2025, Dana Desa Sukatani memiliki:
Total pagu: Rp 1.491.043.000
Penyaluran Tahap 1: Rp 699.337.200 (46,90%)
Penyaluran Tahap 2: Rp 791.705.800 (53,10%)
Penyaluran Tahap 3: Rp 0
Dua tahap penyaluran ini sudah menghabiskan seluruh pagu anggaran, namun warga menyebut sebagian kegiatan tidak terlihat wujudnya di lapangan.
II. Temuan Kejanggalan pada Item Anggaran
- Banyaknya Anggaran Berulang Tanpa Penjelasan Transparan
Beberapa pos anggaran muncul berulang hingga 5–10 kali dengan nominal yang relatif sama. Pola ini dinilai oleh warga sangat janggal, terutama karena kegiatan yang sama idealnya hanya dilakukan 1—2 kali dalam setahun.
Misalnya:
A. Operasional Pemerintahan Desa (berulang 3 kali)
Rp 8.500.000
Rp 17.574.900
Rp 11.400.000
Tidak ada penjelasan detail terkait apa yang membedakan ketiga kegiatan ini. Warga beranggapan pola ini berpotensi membuka celah penyimpangan.
B. Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (berulang 3 kali)
Masing-masing sebesar:
Rp 5.100.000
Rp 5.100.000
Rp 5.100.000
Padahal penyusunan APBDes, LPJ, atau APBDes Perubahan biasanya dibuat satu kali per dokumen per tahun.
C. Penyusunan Perencanaan Desa (muncul 4 kali)
Rp 4.240.890
Rp 5.100.000
Rp 5.100.000
Rp 2.386.810
Kembali, tidak ada penjelasan resmi mengapa kegiatan yang sama muncul berkali-kali.
D. Musyawarah Desa (muncul lebih dari 10 kali)
Setiap kegiatan rata-rata:
Rp 4.250.000
Jika ditotal, anggaran musyawarah bisa melewati Rp 40 juta lebih, sesuatu yang dinilai warga tidak masuk akal karena beberapa musyawarah disebut tidak pernah dilaksanakan.
III. Sorotan Serius pada Proyek Fisik
Selain item administratif, warga juga mempertanyakan proyek-proyek fisik yang diklaim menggunakan anggaran besar namun dianggap tidak sebanding dengan kondisi lapangan.
- Pengerasan Jalan Usaha Tani
Rp 180.409.800
Proyek ini menjadi sorotan utama warga. Beberapa mengaku jalan tersebut hanya diperbaiki sebagian dan kualitas pengerjaan dianggap rendah.
- Rehabilitasi Balai Desa
Rp 154.983.800
Rp 35.326.100
Namun warga menyebut tidak ada perubahan signifikan pada balai desa.
- Pembangunan Prasarana Jalan Desa (muncul 4 kali)
Rp 32.283.900
Rp 127.843.900
Rp 124.848.300
Rp 130.799.400
Beberapa warga menyatakan banyak titik jalan desa masih rusak parah dan membutuhkan perbaikan, sehingga angka besar ini memunculkan tanda tanya besar.
IV. Keadaan Mendesak & Bencana: Anggaran Besar, Manfaat Tak Terlihat
- Keadaan Mendesak
Rp 151.200.000
Tidak ada penjelasan publik mengenai keadaan darurat apa yang dimaksud, kapan terjadi, dan siapa penerima manfaatnya.
- Penanggulangan Bencana
Rp 13.011.710
Beberapa warga mengaku tidak pernah mendengar adanya program penanggulangan bencana dengan nilai tersebut.
V. Suara Warga: “APH Harus Mengusut Tuntas”
Desakan masyarakat bukan tanpa alasan. Warga menilai pola-pola anggaran tersebut terlalu janggal dan mengindikasikan perlunya pemeriksaan mendalam.
Beberapa pernyataan warga yang dihimpun tim investigasi:
“Kami tidak menuduh sembarangan, tapi angka-angka ini tidak masuk akal. Kalau tidak diperiksa, ya tidak akan pernah ketahuan.”
— Warga Sukatani, meminta identitas dirahasiakan“Kalau penggunaan dana desa benar dan transparan, kepala desa seharusnya berani membuka LPJ dan bukti fisik proyek ke publik.”
— Tokoh masyarakat Sukatani“Kalau ada dugaan penyimpangan, APH harus turun. Jangan sampai desa kami terus-terusan dirugikan.”
— Aktivis pemuda setempat
VI. Minimnya Transparansi Pemerintah Desa
Warga mengaku kesulitan mengakses:
Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa
Rincian pengadaan barang/jasa
Dokumentasi musyawarah desa
Foto progres proyek
APBDes asli yang sudah disahkan
Padahal setiap desa wajib mengumumkan penggunaan dana publik secara terbuka melalui:
papan informasi desa
website desa
baliho anggaran
laporan musyawarah
LPJ
Ketika transparansi minim, kecurigaan masyarakat semakin menguat.
VII. Menunggu Tanggapan Resmi Kepala Desa
Hingga berita investigasi ini diterbitkan, Kepala Desa Sukatani Nana Asiri belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan warga.
Tim redaksi Mediaviral.co telah mengirimkan permintaan wawancara dan konfirmasi, namun belum mendapatkan jawaban.
VIII. Warga Minta APH Turun Tangan
Masyarakat Sukatani berharap:
Inspektorat Kabupaten Lebak melakukan audit investigatif
Kejaksaan Negeri Lebak memeriksa aliran anggaran
Tipikor Polres Lebak melakukan penyelidikan lapangan
BPKP/BPK menelusuri dokumen dan realisasi proyek
Warga menegaskan bahwa tuntutan mereka bukan bentuk fitnah, melainkan hak publik atas transparansi dan akuntabilitas Dana Desa yang berasal dari uang negara.
PENUTUP
Laporan investigasi ini akan terus diperbarui ketika:
pihak desa memberikan klarifikasi
APH mulai melakukan pemeriksaan
ada temuan baru di lapangan
masyarakat memberikan data tambahan
Mediaviral.co berkomitmen mengawal isu pengelolaan Dana Desa Sukatani hingga seluruh fakta terungkap secara terang. (mediaviral.co)
















