Lampung — MediaViral.co
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menggelar pertemuan bersama pimpinan serikat pekerja/serikat buruh se-Provinsi Lampung di Siger Lounge Mapolda Lampung, Kamis (20/11/2025). Agenda yang dikemas dalam format silaturahmi dan dialog terbuka itu menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga stabilitas daerah menjelang penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, menyampaikan bahwa forum ini merupakan bentuk komitmen Kapolda Lampung dalam memperkuat komunikasi dengan elemen masyarakat, khususnya kelompok pekerja yang kerap bersinggungan dengan isu strategis ketenagakerjaan.
“Bapak Kapolda ingin memastikan komunikasi antara kepolisian dan serikat pekerja berjalan baik, sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan berdasarkan data faktual dan landasan hukum yang berlaku,” kata Yuni.
Sinergi Hadapi Isu Ketenagakerjaan
Dalam sambutannya, Irjen Helfi Assegaf memberikan apresiasi kepada 13 ketua serikat buruh yang hadir. Ia menegaskan bahwa kepolisian memandang penting peran serikat pekerja sebagai mitra strategis dalam menjaga ketertiban umum dan keberlangsungan iklim ekonomi yang kondusif di Lampung.
“Apabila ada permasalahan, kami berharap dapat segera dikoordinasikan. Jangan dipendam sendiri. Kita selesaikan bersama dalam koridor aturan,” tegas Kapolda.
Ia juga meminta serikat pekerja untuk memelihara komunikasi dua arah dengan kepolisian guna mencegah potensi gesekan di lapangan, terutama pada momentum penetapan UMP–UMK yang biasanya memicu dinamika.
Serikat Buruh Apresiasi Ruang Dialog
Perwakilan serikat buruh dari KSPI, Sulaiman Ibrahim, menyampaikan apresiasi atas terbukanya ruang dialog langsung yang difasilitasi Kapolda Lampung. Menurutnya, pola komunikasi seperti ini diperlukan untuk meminimalkan kesalahpahaman sekaligus memperkuat koordinasi antara serikat buruh dan aparat kepolisian.
“Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas di Lampung tetap kondusif. Kami juga berharap program seperti Desk Ketenagakerjaan tetap dilanjutkan untuk menegakkan aturan ketenagakerjaan di daerah,” ujarnya.
Antisipasi Menjelang Penetapan UMP–UMK
Kombes Pol Yuni menegaskan bahwa pertemuan tersebut menjadi langkah antisipatif untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali pada masa penetapan upah minimum yang kerap menimbulkan aksi unjuk rasa.
“Harapannya, dengan komunikasi yang baik antara Polda Lampung dan serikat buruh, proses penetapan UMP dan UMK dapat berjalan lancar tanpa aksi yang berpotensi mengganggu ketertiban,” jelasnya.
Pertemuan berakhir dengan kesepahaman bahwa koordinasi terbuka antara kepolisian dan serikat pekerja akan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di Provinsi Lampung. (mediaviral.co)
















