Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Nasional

Demi Integritas Demokrasi, Wilson Lalengke Surati UNESCO dan ASEAN Terkait Polemik Ijazah Jokowi

32
×

Demi Integritas Demokrasi, Wilson Lalengke Surati UNESCO dan ASEAN Terkait Polemik Ijazah Jokowi

Sebarkan artikel ini

Jakarta — MediaViral.co

Jurnalis dan aktivis hak asasi manusia, Wilson Lalengke, menyampaikan surat terbuka kepada UNESCO, ASEAN, dan anggota parlemen Indonesia untuk meminta pengawasan internasional dalam penyelesaian polemik dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo. Langkah tersebut ia sebut sebagai upaya menjaga transparansi hukum dan integritas demokrasi di Indonesia.

Example 300250

Inisiatif ini disampaikan Wilson melalui pernyataan pers, Senin (17/11/2025). Alumni PPRA-48 Lemhannas RI itu menilai proses hukum yang berlangsung di kepolisian belum memberikan jaminan independensi dan dapat menimbulkan persepsi politisasi.

“Saya prihatin melihat penanganan kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo. Sebagai pendidik Pendidikan Moral Pancasila, saya merasa terpanggil untuk memastikan persoalan ini diselesaikan berdasarkan fakta dan keadilan yang berintegritas,” ujarnya.

Wilson, yang juga petisioner pada sesi ke-80 Komite Keempat PBB tahun 2025, menilai bahwa proses hukum di dalam negeri cenderung tertutup dan memerlukan mekanisme yang lebih kredibel. Ia menilai, pengawasan pihak luar dapat membantu menghindari konflik kepentingan serta meningkatkan kepercayaan publik.


Dorong Pembentukan Panel Verifikasi Independen

Dalam proposal berjudul “Safeguarding Democratic Legitimacy: A Call for International Oversight in the Joko Widodo Diploma Allegation”, Wilson merekomendasikan pembentukan panel verifikasi independen. Panel tersebut diusulkan beranggotakan pakar akreditasi akademik internasional dan akademisi hukum.

Panel bertugas memeriksa dokumen ijazah serta memastikan seluruh proses berlangsung secara objektif, tanpa pengaruh politik domestik. Ia juga meminta kehadiran pengamat hukum internasional, seperti dari Komisi Hukum Internasional atau mekanisme HAM ASEAN, untuk memantau proses tersebut.

Wilson menilai pendekatan ini sejalan dengan sejumlah instrumen hukum internasional, antara lain:

Pasal 10 Deklarasi Universal HAM, yang menjamin hak atas pemeriksaan yang adil dan terbuka.

Konvensi Global UNESCO tentang Pengakuan Kualifikasi, yang menjadi rujukan verifikasi akademik lintas negara.

Deklarasi HAM ASEAN, yang menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas.

Selain itu, ia mengusulkan penggunaan Mutual Legal Assistance Treaty (MLAT) untuk mendukung kerja sama antarnegara bila dokumen akademik diterbitkan di luar negeri.


Kekhawatiran atas Independensi Proses Hukum

Wilson secara terbuka mempertanyakan tata kelola penanganan kasus ini di tingkat kepolisian. Ia menyebut ada potensi konflik kepentingan dan kecenderungan proses hukum “dipermainkan”.

“Kita perlu membawa proses ini ke level internasional agar lebih transparan, independen, dan bebas intervensi,” ujar Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) itu.

Ia menilai bahwa tanpa mekanisme verifikasi yang kredibel, perdebatan publik tidak akan pernah selesai dan justru dapat memperdalam polarisasi.


Surat Terbuka dalam Bahasa Inggris Disertakan

Dalam surat terbukanya, Wilson menguraikan serangkaian langkah yang ia pandang mampu memulihkan kepercayaan publik, antara lain:

Pembentukan panel verifikasi internasional.

Partisipasi pengawas hukum internasional.

Kerja sama diplomatik untuk memperoleh dokumen akademik.

Publikasi laporan yang transparan dan dapat ditinjau publik.

Menurutnya, penyelesaian yang akuntabel bukan hanya penting bagi Indonesia, tetapi dapat menjadi preseden regional terkait penanganan sengketa hukum berprofil tinggi.


Resonansi di Lingkungan Akademik dan Masyarakat Sipil

Inisiatif Wilson memicu respons beragam dari kalangan akademisi hukum, organisasi masyarakat sipil, serta pengamat kawasan yang memandang isu tersebut menyentuh ranah lebih luas: kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Sejumlah akademisi menilai proposal ini perlu dikaji secara hati-hati karena menyangkut kedaulatan hukum nasional. Namun, mereka mengakui bahwa persoalan integritas dokumen publik pejabat negara merupakan isu yang menuntut transparansi maksimum.


Ujian bagi Demokrasi Indonesia

Seiring perkembangan polemik ini, pengamat memandang Indonesia tengah menghadapi ujian penting. Respons negara dalam menyelesaikan isu yang menyentuh kredibilitas kepala negara, baik yang menjabat maupun mantan pejabat, akan menjadi indikator matang tidaknya institusi demokrasi.

Wilson menegaskan bahwa tujuannya bukan menggugat kedaulatan, melainkan memperkuat kepercayaan publik melalui proses yang tidak mengundang kecurigaan politik.

“Dengan pengawasan internasional, kita tidak melemahkan institusi nasional, tetapi justru memperkokohnya,” tulisnya dalam surat tersebut.

Masyarakat internasional kini menunggu arah langkah berikutnya—apakah Indonesia memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat fondasi demokrasi, atau sebaliknya membiarkan kepercayaan publik semakin tergerus.

(TIM/Red)

Example 300x375