Garut, Jawa Barat — MediaViral.co
Pelayanan publik di Desa Sukanagara, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah sejumlah warga dan perangkat desa mengeluhkan dugaan rendahnya tingkat kehadiran Kepala Desa setempat. Kondisi ini dinilai menghambat administrasi dan menimbulkan ketidakpastian dalam pelayanan kepada masyarakat.
Keluhan tersebut muncul dari warga yang kesulitan mengurus dokumen penting karena tidak dapat bertemu dengan kepala desa. “Kami datang untuk meminta tanda tangan, tapi beliau hampir tidak pernah ada di kantor,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Kamis.
Pernyataan senada disampaikan perangkat desa. Mereka mengungkapkan kepala desa jarang hadir dan sulit dijumpai, bahkan oleh staf internal. “Beliau biasanya hanya masuk kantor sekitar satu bulan sekali. Kami pun sangat kesulitan ketika harus mengoordinasikan urusan pemerintahan,” kata salah satu perangkat desa.
Kantor Kerap Tidak Buka pada Jam Layanan
Beberapa perangkat desa juga menuturkan bahwa kantor desa sering tidak beroperasi sesuai jam pelayanan. Kondisi ini berdampak pada warga yang harus kembali tanpa hasil ketika hendak mengurus administrasi kependudukan atau layanan dasar lainnya.
“Pernah jam menunjukkan pukul 11 siang, kantor belum juga buka. Padahal masyarakat menunggu pelayanan,” ucap salah satu perangkat desa.
Hingga berita ini diturunkan, kepala desa yang bersangkutan belum dapat dikonfirmasi. Upaya menghubungi melalui telepon juga tidak mendapatkan respons.
Pengawasan Camat dan DPMD Dipertanyakan
Minimnya kehadiran kepala desa memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan Camat Cisompet dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut.
Secara regulasi, camat bertugas mengawasi, membina, dan memastikan pemerintahan desa berjalan, termasuk mengoordinasikan pelayanan publik apabila kepala desa tidak hadir. Camat juga wajib melaporkan kondisi desa kepada bupati jika pelayanan terganggu atau terjadi kekosongan kepemimpinan.
Sementara itu, DPMD memiliki fungsi pembinaan, evaluasi kinerja, serta memberikan rekomendasi sanksi administratif kepada bupati bila kepala desa melanggar ketentuan, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga pemberhentian sementara jika meninggalkan tugas tanpa alasan jelas dalam waktu tertentu.
Warga Minta Evaluasi Menyeluruh
Melihat situasi yang dinilai sudah mengganggu pelayanan, warga Desa Sukanagara mendesak pemerintah kabupaten untuk segera melakukan evaluasi. Mereka berharap keberadaan camat, DPMD, serta Bupati Garut dapat memastikan administrasi desa berjalan kembali sesuai standar pelayanan publik.
“Kami hanya ingin pelayanan normal. Pemerintahan desa harus hadir untuk masyarakat, bukan sebaliknya,” ujar Riyansah, warga setempat.
Warga berharap pemerintah daerah menindaklanjuti laporan tersebut dan memastikan pelayanan publik di Desa Sukanagara berjalan secara konsisten dan profesional. (mediaviral.co)
















