Jakarta — MediaViral.co
Tim advokat dari Bangsawan Sriwijaya Law Firm kembali menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan peran penegakan hukum. Firma hukum yang dikenal aktif menangani berbagai perkara strategis ini tengah mengawal proses persidangan perkara dugaan penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP, yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam perkara tersebut, tim hukum Sriwijaya Law Firm bertindak sebagai penasihat hukum yang membela hak serta kepentingan klien secara profesional. Langkah hukum yang ditempuh tim ini dinilai konsisten dengan prinsip due process of law, mengedepankan keadilan dan transparansi di setiap tahap persidangan.
Firma hukum ini sebelumnya juga dikenal luas di kalangan media hukum nasional karena keterlibatannya dalam sejumlah perkara publik penting. Beberapa advokatnya merupakan bagian dari komunitas hukum Media Viral dan Media KPK, yang kerap menyuarakan pentingnya supremasi hukum tanpa pandang bulu.
“Kami berkomitmen membela klien dengan sepenuh hati. Tidak ada hari tanpa kerja dan tidak ada perkara yang dibiarkan berjalan tanpa pengawasan hukum yang ketat,” ujar salah satu anggota tim advokat Bangsawan Sriwijaya Law Firm di Jakarta, Jumat (8/11).
Tim Sriwijaya Law Firm menegaskan bahwa setiap langkah hukum yang diambil bertujuan menjaga marwah profesi advokat sebagai officium nobile—profesi mulia yang berdiri di garis depan dalam menegakkan hukum dan keadilan.
Dengan reputasi yang terus menanjak, firma ini menempatkan dirinya sebagai salah satu kekuatan hukum yang aktif, independen, dan berintegritas tinggi di tengah dinamika penegakan hukum nasional. (mediaviral.co)
















