Lampung — MediaViral.co
Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil menggagalkan pelarian tiga pria asal Sumatera Selatan yang dikenal sebagai komplotan pencuri rumah kosong lintas provinsi. Ketiganya ditangkap tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung saat hendak menyeberang ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Rabu (5/11/2025).
Ketiga tersangka masing-masing berinisial T (36) warga Muara Enim, N (38) asal Ogan Ilir, dan AW (26) dari Palembang. Dari hasil penyelidikan, ketiganya baru saja beraksi di kawasan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, sebelum berusaha kabur keluar daerah.
“Benar, tim kami berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian rumah kosong. Saat ini mereka sudah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari, Jumat (7/11/2025).
Pelaku Sudah Beberapa Kali Beraksi
Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku diketahui telah beraksi di dua lokasi berbeda di wilayah Lampung. Mereka beroperasi secara sistematis dengan memantau rumah-rumah yang ditinggalkan penghuninya.
Saat rumah dalam keadaan kosong, pelaku membobol pintu dan mengambil barang-barang berharga dengan cepat.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, di antaranya tas, jam tangan, kunci mobil dan motor milik korban, serta uang tunai hasil kejahatan. Total kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
“Modus mereka adalah berpura-pura sebagai tamu atau pekerja. Setelah memastikan rumah kosong, mereka beraksi cepat dan berpindah kota,” ungkap Yuni.
Dijerat Pasal 363 KUHP, Ancaman 7 Tahun Penjara
Ketiga pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
Polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk memastikan apakah komplotan ini terlibat dalam jaringan pencurian lintas provinsi yang lebih besar.
Imbauan Polisi: Waspadai Rumah Kosong
Kombes Yuni juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
“Jika hendak bepergian atau meninggalkan rumah, sebaiknya berkoordinasi dengan RT, Bhabinkamtibmas, atau tetangga terdekat. Ini penting untuk mencegah kejahatan serupa,” tegasnya.
Jaringan Pencurian Antarprovinsi di Mata Polisi
Penangkapan komplotan ini memperkuat dugaan aparat bahwa masih ada jaringan pencuri rumah kosong lintas daerah yang memanfaatkan mobilitas antarprovinsi untuk menghindari deteksi.
Pelabuhan Bakauheni, sebagai pintu gerbang utama antara Sumatera dan Jawa, sering dijadikan jalur pelarian para pelaku kejahatan setelah beraksi di wilayah Lampung dan sekitarnya.
Polda Lampung memastikan akan memperketat pengawasan di titik-titik strategis dan memperkuat koordinasi antarwilayah guna menekan kejahatan lintas provinsi.
(Redaksi Nasional | MediaViral.co)
















