Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Ketua DPC AWPI Lamsel Desak Bupati Egi Tinjau Ulang Penunjukan Ketua Forum CSR: “Jangan Abaikan Aspirasi Publik!”

13
×

Ketua DPC AWPI Lamsel Desak Bupati Egi Tinjau Ulang Penunjukan Ketua Forum CSR: “Jangan Abaikan Aspirasi Publik!”

Sebarkan artikel ini

Lampung Selatan – MediaViral.co

Keputusan Bupati Lampung Selatan, Egi, menunjuk Akbar Bintang Purtanto (ABP) sebagai Ketua Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Kabupaten Lampung Selatan memantik gelombang protes keras dari berbagai kalangan. Penunjukan tersebut dinilai terburu-buru, tidak transparan, dan mengabaikan rekam jejak hukum sosok yang kini duduk di kursi pimpinan forum penting itu.

Example 300250

Sorotan paling tajam datang dari Ketua DPC Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Lampung Selatan, Fery Yansyah, yang menilai keputusan itu keliru dan berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Penunjukan ini jelas terburu-buru dan terkesan dipaksakan. Kami minta Bupati Egi segera meninjau ulang. Jangan sampai keputusan ini menimbulkan kegaduhan dan kekecewaan masyarakat,” tegas Fery Yansyah saat diwawancarai sejumlah awak media, Selasa (4/11/2025).

Fery menegaskan, jabatan Ketua Forum CSR bukan sekadar posisi simbolik, melainkan peran strategis yang menuntut integritas tinggi, kejujuran, dan moralitas tanpa cela. Menurutnya, publik berhak mempertanyakan ketika seseorang dengan catatan hukum pernah bermasalah justru diberikan amanah besar mengelola forum yang berhubungan langsung dengan kepercayaan dunia usaha dan kepentingan masyarakat.

“Seharusnya yang memimpin Forum CSR itu figur bersih, punya rekam jejak tanpa noda, dan bisa jadi panutan. Kalau yang ditunjuk justru punya catatan hukum, bagaimana publik mau percaya? Ini jelas blunder,” sindirnya tajam.

Penunjukan Akbar Bintang Purtanto itu tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor B/317/V.01/HK/2025 tertanggal 17 Juli 2025. Namun, sejak surat itu beredar, bukannya mendapat sambutan positif, justru ramai kritik di berbagai media dan forum publik. Banyak pihak menilai keputusan tersebut tidak melalui proses seleksi yang transparan dan objektif.

Fery mengingatkan, Forum CSR seharusnya menjadi jembatan sinergi antara pemerintah dan dunia usaha untuk kesejahteraan rakyat, bukan ajang pembagian jabatan bagi orang-orang bermasalah.

“Kalau pemimpinnya tidak punya integritas, forum ini hanya akan jadi alat kepentingan pribadi. Bukan membangun masyarakat, tapi membangun citra semu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Fery menjelaskan, seorang Ketua Forum CSR ideal harus memenuhi empat kriteria mendasar:

  1. Bersih dari kasus hukum dan korupsi.
  2. Memiliki komitmen terhadap tanggung jawab sosial dan nilai keberlanjutan.
  3. Berjiwa pemimpin dan mampu membangun kolaborasi lintas lembaga.
  4. Menjaga moralitas publik dan menjadi teladan dalam integritas.

Menurut Fery, tanpa kriteria itu, forum CSR akan kehilangan kredibilitas di mata dunia usaha maupun masyarakat.

“Kalau orang bermasalah diberi posisi strategis, publik pasti hilang kepercayaan. Dunia usaha pun enggan menyalurkan program CSR-nya melalui forum seperti itu. Jadi sekali lagi, ini harus dievaluasi total,” tegasnya dengan nada tinggi.

Fery menutup pernyataannya dengan pesan keras kepada Bupati Egi: jangan abaikan aspirasi publik. Keputusan yang menyangkut kepentingan masyarakat harus dikawal dengan hati-hati dan penuh tanggung jawab.

“Kalau pemimpin daerah abai pada suara rakyat, jangan salahkan kalau masyarakat turun dan menuntut transparansi. Ini Lampung Selatan, bukan ruang gelap untuk keputusan sepihak,” pungkasnya.

(Tim AWPI Lampung Selatan)

Example 300x375