Bengkulu Tengah – MediaViral.co
03 November 2025.
Sejumlah warga Desa Talang Empat, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, meminta pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Inspektorat Kabupaten Bengkulu Tengah untuk segera melakukan audit terhadap penggunaan Dana Desa (DD) sejak tahun 2023 hingga 2025.
Permintaan tersebut disampaikan oleh salah satu tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya kepada awak Mediaviral.co pada Senin (3/11/2025). Ia menilai selama masa kepemimpinan kepala desa yang saat ini masih menjabat, pengelolaan Dana Desa tidak transparan kepada masyarakat.
“Selama ini kami tidak pernah tahu secara jelas berapa jumlah Dana Desa yang diterima dan digunakan untuk apa saja. Tidak ada keterbukaan dari pihak pemerintah desa,” ungkap tokoh masyarakat tersebut.
Lebih lanjut, warga juga mengeluhkan adanya pemotongan upah kerja pada kegiatan pembangunan drainase pemukiman di Dusun 3 yang memiliki panjang sekitar 200 meter.
“Saat kami bekerja membuat drainase, setiap kali menerima upah selalu dipotong Rp10.000 oleh kepala desa dengan alasan untuk pajak. Upah kami seharusnya Rp120.000 per hari, tapi yang diterima hanya Rp110.000,” ujar salah satu pekerja kepada awak media.
Warga menduga adanya penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa dan berharap agar pihak berwenang segera turun tangan untuk memeriksa keuangan Desa Talang Empat.
“Kami berharap Kejaksaan dan Inspektorat segera melakukan audit, karena kami menduga ada banyak kejanggalan dalam penggunaan dana tersebut,” tambah tokoh masyarakat itu.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Mediaviral.co masih berupaya mengonfirmasi pernyataan resmi dari Kepala Desa Talang Empat serta menunggu tanggapan dari Inspektorat Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah terkait dugaan penyimpangan Dana Desa ini.
Mediaviral.co akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan menyajikan informasi terbaru kepada pembaca. (***)
















