Way Kanan, Lampung — MediaViral.co
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Yayasan Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara (DPC YGANN) Kabupaten Way Kanan, Habibi Fawaz, S.E., atau yang akrab disapa Prabu Benawa, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Polres Way Kanan dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Bumi Ramik Ragom.
Dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (30/10/2025), Habibi menegaskan bahwa YGANN akan terus berada di garda terdepan mendukung aparat penegak hukum dalam upaya menjaga generasi muda dari bahaya narkoba yang semakin mengancam.
“Kami dari YGANN Way Kanan mendukung penuh langkah Polres Way Kanan dalam pemberantasan narkoba. Ini bagian penting untuk melindungi masa depan bangsa, khususnya generasi muda di Way Kanan,” tegasnya.
Namun, di sisi lain, Habibi juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas Polres Way Kanan dalam menangani dugaan kasus penyalahgunaan narkoba yang diduga melibatkan oknum anggota polisi aktif.
“Kami berharap Polres Way Kanan segera menggelar konferensi pers resmi terkait penanganan kasus tersebut. Keterbukaan ini penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus mewujudkan semangat Presisi Polri — Polisi yang Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan,” ujarnya.
Menurut Habibi, keterbukaan dalam menangani kasus internal justru akan memperkuat citra Polri di mata masyarakat dan menunjukkan bahwa institusi kepolisian tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum.
“Ketegasan terhadap pelanggaran di internal sendiri akan menjadi contoh nyata bahwa Polri berkomitmen menjaga integritas dan kepercayaan publik,” tambahnya.
Habibi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, baik melalui edukasi, pengawasan lingkungan, maupun kerja sama dengan aparat penegak hukum.
“Pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi tanggung jawab kita semua. Mari bersama-sama melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tutupnya. (***)
















