Lampung Utara – MediaViral.co
Maraknya praktik pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk batubara di wilayah Kabupaten Lampung Utara menimbulkan keresahan masyarakat. Aksi tersebut terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di depan Ruko Bijai, Desa Kembang Tanjung, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara.
Berdasarkan keterangan para sopir, sekelompok orang yang mengaku sebagai perwakilan masyarakat setempat kerap melakukan pungli terhadap kendaraan pengangkut batubara yang melintas.
Salah seorang sopir truk batubara bernama Sumanto (45) mengaku setiap kali melewati lokasi tersebut dirinya dimintai uang sebesar Rp500 ribu.
“Lima ratus ribu, Mas, kami dimintai mereka setiap kali lewat,” ungkap Sumanto, Sabtu (25/10/2025) malam.
Ia berharap aparat kepolisian segera turun tangan untuk menindak para pelaku agar para sopir dapat bekerja dengan aman.
“Saya berharap polisi tidak tinggal diam, supaya kami para sopir ini merasa nyaman saat melintas,” tambahnya.
Tidak hanya para sopir, masyarakat sekitar juga merasa terganggu dengan adanya praktik pungli tersebut. Salah satu warga Desa Kota Alam, Kecamatan Abung Selatan, Sarnubi, S.H., menyatakan penolakannya terhadap aksi itu karena telah mencoreng nama baik daerah.
“Kami sebagai warga di sini tidak setuju dengan adanya pungli itu. Entah orang-orang dari mana, tapi kami berharap Polres Lampung Utara segera bertindak. Ini bisa merusak nama baik Lampung Utara, khususnya desa kami,” ujarnya.
Sarnubi yang juga menjabat sebagai Ketua DPC LSM L@pakk Lampung Utara menduga bahwa praktik pungli tersebut tidak dilakukan secara spontan, melainkan memiliki pola yang terorganisir.
“Ini pasti ada ‘backup-an’ yang sangat terstruktur. Kami minta aparat Polres Lampung Utara mengusut tuntas dan menangkap para pelaku,” tegasnya di ruang kerjanya, Sabtu malam.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungli tersebut. Masyarakat berharap aparat segera mengambil tindakan tegas agar situasi keamanan dan kenyamanan pengguna jalan di wilayah Lampung Utara dapat terjaga. (***)
















