Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Ketua PPWI OKI Desak Aparat Usut Tuntas Kasus Pelarangan Peliputan di PT Kelantan Sakti

19
×

Ketua PPWI OKI Desak Aparat Usut Tuntas Kasus Pelarangan Peliputan di PT Kelantan Sakti

Sebarkan artikel ini

Kayuagung, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan – MediaViral.co

Aroma tidak sedap muncul dari aktivitas PT Kelantan Sakti yang berlokasi di Jalan Sepucuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir. Hal ini menyusul insiden pelarangan peliputan terhadap awak media yang terjadi pada Jumat (24/10/2025) lalu.

Example 300250

Dalam peristiwa tersebut, sejumlah jurnalis dilarang mengambil gambar maupun merekam aktivitas di lingkungan perusahaan oleh oknum karyawan. Tindakan itu sontak menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan organisasi pers.

Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten OKI, M. Abbas Umar, menyesalkan sikap tidak kooperatif pihak perusahaan. Ia menilai tindakan tersebut telah mencederai kebebasan pers yang dijamin undang-undang.

“Kami sangat menyayangkan tindakan PT Kelantan Sakti yang menghalangi tugas jurnalistik. Kebebasan pers merupakan salah satu pilar demokrasi, dan tindakan seperti ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Abbas Umar, Sabtu (25/10/2025).

Lebih lanjut, Abbas mempertanyakan alasan di balik sikap tertutup perusahaan tersebut terhadap media.

“Ada apa sebenarnya di balik pagar tertutup perusahaan ini? Mengapa mereka begitu takut diliput oleh media? Apakah ada sesuatu yang ingin disembunyikan dari publik?” ujarnya dengan nada geram.

Ia juga mendesak pihak manajemen PT Kelantan Sakti untuk segera memberikan penjelasan dan klarifikasi resmi terkait insiden pelarangan peliputan tersebut. Menurutnya, transparansi merupakan kunci utama untuk membangun kepercayaan publik.

“Masyarakat berhak tahu apa yang terjadi di dalam perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan minyak kelapa sawit itu. Jangan sampai sikap tertutup menimbulkan kecurigaan dan merusak citra perusahaan,” tambahnya.

Abbas menegaskan, PPWI OKI akan terus mengawal kasus ini dan memastikan kebebasan pers di wilayah Ogan Komering Ilir tetap terjaga. Ia juga mengimbau seluruh insan pers agar tetap profesional dalam menjalankan tugas jurnalistik sesuai dengan kode etik pers nasional.

“Kami mendukung penuh rekan-rekan media untuk tetap teguh menyampaikan kebenaran dan tidak gentar menghadapi segala bentuk intimidasi,” pungkasnya.

Insiden ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan pihak berwenang segera mengambil langkah tegas untuk menegakkan hukum serta melindungi hak-hak jurnalis dalam menjalankan tugasnya. (***)

Example 300x375