Garut, Jawa Barat – MediaViral.co
Warga Desa Sindangsari, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, Jawa Barat, menghentikan secara paksa aktivitas pembangunan sebuah menara (tower) di wilayah mereka.
Aksi ini dilakukan karena warga menilai pihak pengembang belum mengantongi izin lengkap dan tidak pernah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar.
Warga bersikeras agar pembangunan tersebut dihentikan total hingga ada kejelasan mengenai perizinan resmi. Mereka menilai proyek itu berpotensi merusak lingkungan dan menimbulkan keresahan sosial di masyarakat.
Salah satu tokoh masyarakat menegaskan bahwa warga tidak akan tinggal diam terhadap pembangunan yang tidak jelas dasar hukumnya.
“Kami tidak mau lingkungan kami rusak karena pembangunan yang tidak jelas ini. Kami minta Pemerintah Kabupaten Garut, aparat penegak hukum, dan instansi terkait bertindak tegas. Jika ada oknum yang membekingi, baik pejabat maupun institusi, harus diberi sanksi,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.
Sementara itu, pihak Kecamatan Cisompet melalui Kasi Trantib membenarkan bahwa pembangunan tower tersebut belum memiliki PBG/IMB dan masih ada beberapa dokumen perizinan lain yang belum dilengkapi oleh pihak pengembang.
Ketika dikonfirmasi oleh awak media, Otang, selaku Kepala Desa Sindangsari, enggan memberikan komentar terkait persoalan ini. Ia memilih bungkam dan tidak merespons permintaan wawancara.
Warga menduga adanya kemungkinan “main mata” antara pihak desa dan pengembang tanpa mempertimbangkan aspirasi masyarakat.
“Jika memang terbukti ada pelanggaran, mohon jangan tutup mata. Berikan sanksi tegas dan transparan kepada pengembang, pemerintah desa, maupun oknum aparat yang membekingi,” tambah warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Sindangsari masih belum memberikan klarifikasi resmi mengenai keterlibatannya dalam proyek pembangunan tower yang menuai polemik tersebut.
Menanggapi hal ini, sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Garut menyatakan akan melayangkan surat kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat turun tangan untuk menyelidiki kasus tersebut.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan iklim pemerintahan yang transparan dan menjaga kondusivitas di wilayah Kecamatan Cisompet. (***)
















