Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Kelangkaan BBM Subsidi di Kobar dan Sekitarnya Kian Parah, Polisi Bongkar Praktik Pengetapan di SPBU

25
×

Kelangkaan BBM Subsidi di Kobar dan Sekitarnya Kian Parah, Polisi Bongkar Praktik Pengetapan di SPBU

Sebarkan artikel ini

Kotawaringin Barat, Kalteng – MediaViral.co

Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite kembali melanda wilayah Pangkalan Bun dan sekitarnya. Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kini menjadi pemandangan sehari-hari, terutama di Kecamatan Arut Selatan. Kondisi ini menimbulkan keresahan masyarakat, khususnya para pengguna roda dua dan pelaku usaha kecil yang sangat bergantung pada BBM bersubsidi untuk aktivitas harian mereka.

Example 300250

Pantauan lapangan pada Senin (20/10/2025) menunjukkan antrean mengular di beberapa SPBU, sementara sebagian warga mengeluhkan adanya dugaan praktik pengetapan BBM yang masih marak terjadi. Bahkan muncul kabar adanya pihak-pihak yang meminta dibuatkan “jalur khusus” bagi pelangsir, sebuah usulan yang jelas menyesatkan dan bertentangan dengan hukum.

BBM bersubsidi sejatinya merupakan bentuk bantuan negara untuk masyarakat kecil, bukan untuk diperjualbelikan kembali demi keuntungan segelintir orang. Pemerintah telah mengatur distribusinya agar tepat sasaran, namun di lapangan praktik curang justru masih sering ditemukan.


Polres Kobar Turun Tangan

Menanggapi keresahan masyarakat, Polres Kotawaringin Barat bergerak cepat melakukan pengawasan langsung di lapangan. Pada Sabtu (18/10/2025), petugas kepolisian melakukan inspeksi ke sejumlah SPBU di wilayah Arut Selatan dan Kota Pangkalan Bun.

Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan berbagai pelanggaran, mulai dari penggunaan kendaraan tidak sesuai STNK, barcode ganda BBM subsidi, hingga tangki modifikasi untuk mengetap BBM. Polisi juga menindak operator SPBU yang masih nekat melayani pembelian menggunakan jeriken atau tangki tidak standar.

Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K. menegaskan bahwa patroli ini dilakukan untuk menciptakan situasi yang aman sekaligus memastikan tidak ada penyalahgunaan dalam distribusi BBM bersubsidi.

“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran dalam penyaluran BBM bersubsidi. Setiap penyimpangan akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP Theodorus.


Akar Masalah: Pengetap dan Oknum Nakal

Praktik pengetapan menjadi salah satu penyebab utama kelangkaan BBM di Kobar. Banyak kendaraan pribadi, bahkan yang tidak sesuai STNK, bolak-balik mengisi BBM subsidi dengan tujuan mengetap dan menjual kembali. Kondisi ini mengakibatkan masyarakat umum kesulitan memperoleh BBM bersubsidi, meskipun stok di depot Pertamina sebenarnya mencukupi.

Lebih jauh, masyarakat menduga ada keterlibatan oknum pengelola SPBU dan oknum internal Pertamina yang bermain dalam distribusi. Jika hal ini terbukti, maka penyelewengan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang mengancam pelaku dengan hukuman penjara hingga enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.


Solusi: Perketat Pengawasan dan Transparansi

Untuk mengakhiri persoalan ini, diperlukan langkah konkret dan berkelanjutan, di antaranya:

Pengetatan pengawasan di seluruh SPBU, terutama di titik rawan penyalahgunaan.

Penguatan sistem barcode digital agar tidak dapat digandakan atau dimanipulasi.

Penindakan tegas terhadap pelangsir, operator, maupun pihak-pihak yang terlibat dalam penyimpangan distribusi.

Edukasi publik agar masyarakat memahami pentingnya penggunaan BBM bersubsidi secara bijak.

Pertamina sebagai pihak yang memiliki kewenangan penuh atas penyaluran BBM juga dituntut untuk lebih transparan dalam pengalokasian kuota ke setiap SPBU agar penyalurannya benar-benar terkoordinir dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.


Rakyat Harus Dilindungi

BBM bersubsidi adalah hak rakyat kecil. Ketika hak tersebut disalahgunakan oleh oknum, maka yang dirugikan adalah masyarakat luas. Karena itu, langkah tegas aparat dan transparansi dari Pertamina menjadi kunci utama untuk memutus mata rantai penyimpangan distribusi BBM di Kotawaringin Barat.

“Pengetap bukan untuk difasilitasi, tapi untuk ditindak,” tegas salah satu warga Arut Selatan yang geram dengan maraknya praktik pelangsiran.

Sudah saatnya semua pihak, mulai dari aparat penegak hukum, pengelola SPBU, hingga pemerintah daerah, bersinergi menjaga keadilan distribusi BBM subsidi.
Sebab, BBM bersubsidi bukan untuk dibisniskan — melainkan untuk membantu kehidupan masyarakat kecil.

(Irvand/Redaksi MediaViral.co)

Example 300x375