Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Jalan Rusak Mengelilingi Kantor Kejari Way Kanan, Tapi Pembangunan Paviliun Rp2 Miliar Tetap Jalan

38
×

Jalan Rusak Mengelilingi Kantor Kejari Way Kanan, Tapi Pembangunan Paviliun Rp2 Miliar Tetap Jalan

Sebarkan artikel ini

Way Kanan, Lampung – MediaViral.co

Di tengah kondisi infrastruktur jalan yang rusak parah di kawasan perkantoran Blambangan Umpu, langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Way Kanan yang justru membangun paviliun dan gerbang kantor senilai Rp2 miliar dari APBD Kabupaten Way Kanan menuai sorotan tajam dari publik.

Example 300250

Berdasarkan data yang dihimpun, proyek tersebut terdiri atas pembangunan paviliun senilai Rp1,4 miliar yang dikerjakan oleh PT Langgeng Abadi Madani, serta pembangunan gerbang kantor Kejari dengan sisa anggaran sekitar Rp600 juta.


Jalan Sekitar Kantor Kejari Rusak Parah

Ironisnya, di sekitar kompleks Kejari Way Kanan justru banyak jalan yang mengalami kerusakan berat.
Pantauan di lapangan menunjukkan, jalan dari arah Kampung Umpu Bakti menuju jalur samping Kejari, serta akses menuju kantor Inspektorat, Bappeda, Bank Lampung, Bawaslu, dan KPU Way Kanan, tampak berlubang, becek, dan sulit dilalui terutama saat hujan.

“Setiap hari kami lewat depan kantor kejaksaan dan kantor bupati, tapi jalannya rusak parah. Aspalnya sudah hancur, apalagi kalau hujan, penuh genangan,” ujar seorang warga Blambangan Umpu, Jumat (18/10/2025).

Warga menilai, pemerintah daerah seharusnya lebih mengutamakan perbaikan infrastruktur dasar yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat ketimbang membangun fasilitas baru bagi instansi vertikal.


Tokoh Masyarakat: Tak Ada Empati

Tokoh masyarakat Way Kanan, Ikroni, turut menyayangkan kebijakan tersebut. Menurutnya, langkah Kejari Way Kanan terkesan tidak memiliki empati terhadap kondisi masyarakat sekitar yang sudah lama mengeluhkan kerusakan jalan.

“Kami sangat menyayangkan. Jalan di sekitar kantor Kejari saja rusak, tapi mereka malah membangun paviliun megah dari APBD. Seolah tidak ada rasa keprihatinan terhadap rakyat,” tegas Ikroni.

Ia juga menyoroti bahwa kebijakan tersebut tidak sejalan dengan arahan Kejaksaan Agung RI, yang telah menegaskan agar satuan kerja kejaksaan di daerah tidak meminta proyek atau pembiayaan dari pemerintah daerah (Pemda).

“Kejaksaan Agung sudah punya anggaran sendiri dari APBN. Seharusnya Kejari Way Kanan tidak membebani APBD kabupaten. Dana daerah lebih baik digunakan untuk memperbaiki jalan, bukan fasilitas kantor,” ujarnya.


Masyarakat Minta Fokus pada Perbaikan Jalan

Warga Blambangan Umpu dan sekitarnya berharap agar Pemerintah Kabupaten Way Kanan segera turun tangan memperbaiki jalan-jalan rusak di kawasan perkantoran maupun pemukiman.

“Kami tidak butuh gerbang megah, yang kami butuh jalan bagus supaya aman dilalui. Kalau jalan depan kantor pemerintah saja rusak, bagaimana nasib jalan kampung?” keluh warga lainnya.


Catatan Redaksi

Langkah penggunaan dana APBD untuk pembangunan fasilitas lembaga vertikal seperti Kejari Way Kanan patut dikritisi.
Selain menunjukkan minimnya empati terhadap kondisi masyarakat, kebijakan ini juga tidak sejalan dengan arahan Kejaksaan Agung RI yang menegaskan agar lembaga kejaksaan di daerah tidak membebani APBD setempat.

Pemerintah daerah seharusnya memprioritaskan pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan dan fasilitas publik yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat luas, bukan proyek-proyek kosmetik yang hanya menambah beban anggaran tanpa urgensi nyata. (***)

Example 300x375