Palembang, Sumatera Selatan — MediaViral.co
Misteri di balik tewasnya Anti Puspita Sari (22), wanita hamil yang ditemukan tak bernyawa di kamar Hotel Lendosis Palembang pada Sabtu (11/10/2025), akhirnya terungkap. Pelaku, Febrianto, mengaku tega menghabisi nyawa korban karena emosi saat keinginannya ditolak.
Dalam pemeriksaan intensif, Febrianto mengungkapkan bahwa ia mengenal korban melalui salah satu grup media sosial “Open BO” (Open Booking). Dari komunikasi di grup tersebut, keduanya sepakat melakukan transaksi sebesar Rp 300 ribu untuk dua kali hubungan badan.
“Setelah berhubungan satu kali, pelaku meminta kembali untuk kedua kalinya. Namun korban menolak dengan alasan sudah lelah dan ingin istirahat,” ungkap salah satu penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang.
Penolakan itu membuat pelaku naik pitam. Dalam kondisi emosi dan penuh nafsu, Febrianto kemudian mencekik korban hingga tewas di tempat. Setelah memastikan korban tak bernyawa, pelaku sempat panik dan meninggalkan lokasi begitu saja, meninggalkan jasad Anti Puspita Sari yang saat itu diketahui tengah hamil.
Polisi bergerak cepat setelah mendapat laporan dari pihak hotel yang mencurigai keberadaan tamu yang tak kunjung keluar dari kamar. Setelah melakukan olah TKP, tim Inafis menemukan sejumlah barang bukti berupa kondom bekas, uang tunai, dan ponsel korban yang menjadi petunjuk utama hingga identitas pelaku berhasil dilacak.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, membenarkan bahwa motif utama pembunuhan tersebut adalah emosi spontan karena korban menolak permintaan pelaku. “Pelaku sudah diamankan dan mengakui semua perbuatannya. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk mendalami kemungkinan adanya motif lain,” ujarnya.
Atas perbuatannya, Febrianto dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 351 ayat (3) tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena tidak hanya melibatkan unsur kekerasan, tetapi juga memperlihatkan bagaimana penyalahgunaan media sosial dapat berujung pada tindak kriminal keji yang merenggut nyawa seorang perempuan muda yang tengah mengandung. (***)
















