Lebak, Banten – MediaViral.co
Dugaan penyimpangan dana desa kembali mencoreng citra pemerintah desa di Kabupaten Lebak. Kali ini, Kepala Desa Suka Tani, Kecamatan Wanasalam, NANA ASIRI alias AAS, diduga menyelewengkan dana peternakan dan pengolahan peternakan senilai Rp116.400.000 yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025.
Padahal, total anggaran Dana Desa yang diterima Desa Suka Tani mencapai Rp1.491.043.000 (satu miliar empat ratus sembilan puluh satu juta empat puluh tiga ribu rupiah). Dana sebesar itu seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan ekonomi masyarakat, dan kesejahteraan warga desa. Namun, berdasarkan hasil penelusuran dan investigasi lapangan, diduga sebagian dana justru diselewengkan oleh sang kepala desa untuk kepentingan pribadi.
Warga Bongkar Dugaan Permainan Dana Desa
Sejumlah warga Desa Suka Tani mengaku resah atas pengelolaan dana desa yang dinilai tidak transparan. Mereka menyebut, sejak awal musyawarah desa hingga pelaksanaan pembangunan, semua keputusan hanya ditentukan oleh kepala desa dan aparatnya, tanpa melibatkan masyarakat maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Sudah tidak aneh lagi kalau ada penyimpangan. Semua dikendalikan oleh kepala desa. Kami, masyarakat, cuma tahu nama kegiatan tapi tidak pernah dilibatkan. Bahkan BPD pun tidak difungsikan,” ungkap salah seorang warga kepada MediaViral.co, Selasa (15/10/2025).
Lebih ironis lagi, warga menilai sebagian kegiatan hanya sebatas laporan di atas kertas. Beberapa program, termasuk kegiatan peternakan yang seharusnya dikelola untuk kepentingan masyarakat, tidak pernah terlihat hasilnya di lapangan.
“Kata orang, sekarang banyak yang sakit karena makan duit rakyat. Ya mungkin karma,” tambah warga lain dengan nada kesal.
Minta Kejati dan APH Segera Bertindak
Atas temuan ini, masyarakat Desa Suka Tani mendesak Kejaksaan Tinggi Banten, Kepolisian, dan Inspektorat Kabupaten Lebak untuk segera memeriksa dan menindak tegas Kepala Desa NANA ASIRI.
Mereka meminta agar penegak hukum tidak tinggal diam melihat indikasi penyalahgunaan dana publik yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Kami minta aparat hukum turun tangan. Jangan sampai dibiarkan. Kalau terbukti menyelewengkan dana desa, harus dikembalikan ke kas negara dan dihukum sesuai undang-undang,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.
Dana Desa Harus Tepat Sasaran
Publik berharap, dugaan korupsi dana desa ini menjadi perhatian serius bagi aparat pengawas dan penegak hukum. Dana desa merupakan amanah negara yang wajib dikelola secara jujur, transparan, dan akuntabel.
Kasus di Desa Suka Tani menjadi bukti bahwa pengawasan terhadap dana desa masih lemah dan rawan dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Dana desa bukan untuk memperkaya diri, tapi untuk membangun dan menyejahterakan rakyat!”
Lebak, Banten | MediaViral.co
















