Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

“Wow!” – Diduga Ada Ladang Korupsi dalam Pekerjaan Konstruksi Jaringan Irigasi di Dinas PUPR Provinsi Banten Bidang SDA

119
×

“Wow!” – Diduga Ada Ladang Korupsi dalam Pekerjaan Konstruksi Jaringan Irigasi di Dinas PUPR Provinsi Banten Bidang SDA

Sebarkan artikel ini

Serang, Banten — MediaViral.co

Pekerjaan konstruksi rehabilitasi jaringan irigasi (D.I) dan proyek pekerjaan langsung (PL) yang tengah dilaksanakan di sejumlah titik di bawah Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Provinsi Banten, diduga menjadi ajang praktik korupsi. Dugaan tersebut muncul setelah hasil monitoring sejumlah LSM dan media menemukan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran APBD Provinsi Banten Tahun 2025.

Example 300250

Menurut hasil temuan di lapangan, pekerjaan pemasangan batu tebing pelindung tanah (TPT) irigasi dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis serta diduga adanya pengurangan bobot volume atau kubikasi material. Paket pekerjaan yang menjadi sorotan antara lain mencakup 10 titik lokasi proyek dengan nilai total hampir Rp 2 miliar, meliputi:

Rehabilitasi Jaringan D.I Cilangkahan 1

D.I Pasir Eurih

D.I Kadu Genep

D.I Cimanyangray

D.I Cibanten

D.I Cicinta

D.I Sangu Bawah

D.I Cisiih

D.I Ciwaka Bawah

Proyek-proyek tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai prosedur dan ketentuan perundangan yang berlaku.

LSM KPK-Nusantara: Banyak Kejanggalan di Lapangan

Dalam wawancara dengan wartawan di Kantor LSM Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (KPK-N), yang beralamat di Jalan Ahmad Yani No. 161, Cipete, Sumur Pecung, Kota Serang, perwakilan lembaga tersebut, Aminudin, mengungkapkan sejumlah kejanggalan.

“Kemungkinan besar praktik penyimpangan juga terjadi pada pekerjaan langsung. Kami menemukan indikasi pengurangan volume pada pemasangan batu pondasi dan batu TPT, penggunaan pasir serta batu pasang dengan kualitas di bawah standar, bahkan harga semen yang tidak sesuai dengan harga satuan resmi,” jelas Aminudin.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa timnya telah melakukan monitoring dan investigasi langsung ke sepuluh titik proyek tersebut. Selain itu, proyek Rehabilitasi Jaringan D.I Cipari Ciwuni dengan nilai kontrak Rp 4.853.111.700,00 yang dikerjakan oleh CV. Cahaya Kurnia juga masuk dalam temuan indikasi penyimpangan.

“Kami menduga kuat terjadi pencurian kubikasi pada pemasangan batu TPT serta campuran semen yang tidak sesuai spesifikasi. Bahkan alat molen di lokasi proyek hanya dijadikan pajangan,” tegasnya.

Publik Desak Pengawasan Ketat

Kegiatan-kegiatan di bawah Bidang SDA Dinas PUPR Banten kini menjadi sorotan publik. LSM dan aktivis mendesak adanya pengawasan ketat terhadap seluruh kegiatan konstruksi, baik yang bersifat pekerjaan langsung, e-purchasing, maupun pemeliharaan berkala jaringan irigasi.

Dugaan penyimpangan disebut tidak hanya terjadi dalam pengadaan barang dan jasa, tetapi juga pada laporan progres tahunan proyek.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bidang SDA maupun Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut. (***)

Example 300x375