Pesisir Selatan, Sumatra Barat – MediaViral.co
12 Oktober 2025 — Menyusul munculnya pemberitaan bertajuk “Kekecewaan Warga Silaut dan Lunang terhadap Camat Lunang” yang dimuat pada edisi 10 Oktober 2025 oleh salah satu media daring (mediasinardunia.com/sikumbang.new), Camat Lunang, Samwil, memberikan klarifikasi sekaligus menegaskan komitmennya untuk terus melayani masyarakat dengan baik.
Camat Samwil menilai, pemberitaan tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi negatif maupun informasi yang tidak akurat di tengah masyarakat. “Kami tetap bekerja dan melayani masyarakat sesuai aturan. Jika ada yang belum maksimal, kami terbuka untuk menerima masukan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (12/10/2025).
Sebagai pejabat publik, Camat memiliki kewajiban menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan masyarakat berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan. Adapun tugas utama seorang camat meliputi koordinasi pemberdayaan masyarakat, menjaga ketertiban umum, menegakkan peraturan perundang-undangan, serta membina pemerintahan desa dan kelurahan di wilayah kerjanya.
“Semua tugas itu kami jalankan dengan penuh tanggung jawab. Jika ada kendala di lapangan, kami akan cari solusi bersama masyarakat,” tambah Samwil.
Pihak kecamatan juga menegaskan bahwa bila terdapat pemberitaan yang dinilai merugikan atau tidak sesuai fakta, Camat berhak menggunakan hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Langkah tersebut dapat dilakukan untuk menjaga keseimbangan informasi publik.
Selain itu, bagi masyarakat yang merasa tidak puas terhadap pelayanan di tingkat kecamatan, tersedia beberapa jalur penyampaian aspirasi, antara lain:
- Mengajukan pengaduan resmi kepada Bupati Pesisir Selatan;
- Mengajukan hak jawab atau koreksi ke media yang bersangkutan;
- Menghubungi Dewan Pers apabila terdapat dugaan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik atau ketentuan hukum lainnya.
“Pemerintahan yang baik dibangun dengan komunikasi yang terbuka antara masyarakat dan pejabat publik. Kami siap menerima kritik demi perbaikan bersama,” tutup Camat Samwil.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan tidak terjadi kesalahpahaman dan hubungan antara masyarakat Lunang serta pemerintah kecamatan dapat semakin harmonis.
(HD / MediaViral.co)
















