Cianjur, Jawa Barat – MediaViral.co
Sebanyak 273 lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Cianjur menjadi sasaran akreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM).
BAN-PDM merupakan lembaga mandiri dan profesional yang menilai mutu satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, serta program pendidikan kesetaraan di seluruh Indonesia.
Ketua Forum PKBM Kabupaten Cianjur, Deni Abdul Kholik, menjelaskan bahwa proses akreditasi ini mencakup peningkatan mutu dan kelayakan program pendidikan keaksaraan dan kesetaraan, pengembangan kualitas pendidik serta tenaga kependidikan, dan pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP).
“Tujuannya untuk mengukur sejauh mana kualitas PKBM memenuhi standar minimum, membantu masyarakat memilih lembaga pendidikan yang terpercaya, serta memberikan pengakuan terhadap mutu program yang dijalankan,” jelas Deni.
Menurut Deni, sebelum akreditasi dilaksanakan, dilakukan pendampingan oleh asesor dan pengawas dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Cianjur.
Pendampingan tersebut dibagi ke dalam 10 wilayah di Kabupaten Cianjur. Para kepala PKBM dan operator dibimbing mulai dari penginputan data melalui Sistem Penilaian Akreditasi (Sispena) PDM, hingga persiapan dokumen dan administrasi lainnya.
Deni yang juga mantan Sekretaris PWI Cianjur menambahkan, banyak manfaat yang diperoleh PKBM setelah terakreditasi.
“Bagi masyarakat, akreditasi membantu menentukan pilihan lembaga pendidikan yang berkualitas, terutama bagi anak putus sekolah dan warga belajar usia dewasa,” ujarnya.
Sementara bagi PKBM, hasil akreditasi menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan program secara berkelanjutan, serta membuka peluang menyelenggarakan ujian kesetaraan secara mandiri.
Bagi pendidik dan tenaga kependidikan, akreditasi juga meningkatkan pemahaman terhadap delapan standar pendidikan dan memotivasi mereka untuk terus mengembangkan kompetensi.
Deni berharap, pemerintah pusat maupun daerah lebih memperhatikan keberadaan PKBM, terutama nasib para tutor yang belum memiliki kejelasan status serta keterbatasan sarana dan prasarana.
“Melalui akreditasi ini, kami berharap pemerintah dapat lebih serius memperhatikan keberlangsungan PKBM, baik dari sisi kelembagaan maupun kesejahteraan para tutornya,” pungkasnya. (***)
















