Kayu Agung, Sumatera Selatan — MediaViral.co
Aksi nekat dilakukan seorang pria berinisial BA, diduga pegawai negeri sipil (PNS) pangkat III/d asal Kabupaten Way Kanan, Lampung, yang menyamar sebagai Jaksa Madya (IV/a) dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Penyamaran BA tidak berlangsung lama. Ia berhasil diamankan oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 13.30 WIB di sebuah rumah makan di kawasan Kayu Agung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, BA bersama dua rekannya diketahui mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan sekitar pukul 08.00 WIB. Mereka mencari Kasi Pengendalian Operasi (Dal Ops) Bidang Pidsus, namun karena pejabat yang dimaksud tidak berada di tempat, BA kemudian melanjutkan perjalanannya ke Kejari OKI.
Sekitar pukul 11.30 WIB, BA tiba di Kejari OKI dengan mengenakan seragam lengkap Kejaksaan serta atribut resmi, di antaranya pangkat Jaksa Madya (IV/a), pin Jaksa, dan pin Persaja. Ia mengaku sebagai Jaksa pada JAM Intel Kejaksaan Agung RI dan meminta bertemu dengan Kajari OKI, Kasi Pidum, Kasi Intel, atau Kasi Pidsus.
Setelah meninggalkan kantor Kejari, BA juga diketahui menghubungi pihak Pemkab OKI. Dalam komunikasi tersebut, ia mengaku sebagai utusan dari Kejaksaan Agung RI yang hendak menemui Bupati OKI. Namun sebelum pertemuan itu terjadi, tim Intelijen Kejari OKI bergerak cepat dan berhasil mengamankan BA di Rumah Makan Saudagar, Kayu Agung.
BA kemudian dibawa ke Kejati Sumatera Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait motif dan maksud dari penyamarannya tersebut. Hingga kini, pihak kejaksaan masih melakukan pendalaman kasus untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam aksi nekat tersebut. (***)
















