Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHukum

Bupati Lamtim Diduga Terseret Korupsi Dana CSR BI, Larshen Yunus: Rata-Rata Anggota Komisi XI DPR RI Saat Itu Terima Rp25 Miliar

71
×

Bupati Lamtim Diduga Terseret Korupsi Dana CSR BI, Larshen Yunus: Rata-Rata Anggota Komisi XI DPR RI Saat Itu Terima Rp25 Miliar

Sebarkan artikel ini

Lampung Timur – MediaViral.co

29 September 2025 – Kasus dugaan korupsi Dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mencuat ke publik. Nama Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, ikut terseret dalam daftar pihak yang diduga kuat menerima aliran dana haram tersebut.

Example 300250

Informasi yang dihimpun, keterlibatan Bupati Lamtim terungkap dari pengembangan perkara sejumlah tersangka yang telah “berbunyi” demi meringankan hukuman. Dugaan keterlibatan pejabat dan politisi ini bermula dari kasus penggunaan dana CSR BI dan OJK yang menyeret para anggota Komisi XI DPR RI periode lalu.

Ela Siti Nuryamah sendiri saat itu masih menjabat sebagai Anggota DPR RI Komisi XI, sehingga diyakini kuat ikut menikmati dana CSR yang diselewengkan.

Aktivis antikorupsi Larshen Yunus bahkan menyebutkan bahwa rata-rata anggota Komisi XI menerima aliran dana sekitar Rp25 miliar per orang.

“Rata-rata anggota Komisi XI DPR RI saat itu menerima Rp25 miliar,” ungkap Larshen Yunus.

Daftar Nama Diduga Penerima Dana CSR BI & OJK

Berdasarkan data yang diperoleh tim media PWDPI DKI Jakarta, berikut nama-nama anggota DPR RI Komisi XI dari berbagai fraksi yang diduga kuat menerima aliran dana tersebut:

Golkar: Kahar Muzakir, Melchias Markus Mekeng, Zulfikar Arse Sadikin, Muhidin, Puteri Anetta Komarudin.
PDIP: Andreas Eddy Susetyo, Marsiaman Saragih, Musthofa, Hendrawan Supratikno, Eriko Sotarduga, Marinus Gea, I. G. A. Rai Wirajaya, Dolfie O. F. P., Indah Kurnia.
Gerindra: Heri Gunawan (tersangka), Gus Irawan Pasaribu, Susi Marleny Bachsin, Novita Wijayanti, Jefry Romdonny, R. Imron Amin, Bahtra, Khaterine A. Oendoen.
NasDem: Satori (tersangka), Fauzi Amro, Achmad Hatari.
PKB: Bertu Merlas, Ela Siti Nuryamah, Abdul Wahid, Fathan Subchi.
Demokrat: Marwan Cik Asan, Harmusa Oktaviani, Didi Irawadi, Vera Febyanthy.
PKS: Hidayatullah, Junaidi Auly, Anis Byarwati, Ecky Awal Mucharam, Suryadi Jaya.
PAN: Ahmad Najib Qodratullah, Jon Erizal, Achmad Hafisz Tohir, Ahmad Yohan.
PPP: Wartiah, Amir Uskara.

KPK Terus Dalami Aliran Dana

Sumber di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa selain dua tersangka utama, yakni Heri Gunawan dan Satori, lembaga antirasuah tengah mendalami pengakuan bahwa “sebagian besar” anggota Komisi XI periode tersebut ikut menerima dana CSR dari BI maupun OJK.

“Penelusuran aliran dana melalui yayasan dan rekening pribadi terus dilakukan untuk mengungkap potensi keterlibatan kolektif,” tegas sumber KPK.

Kasus ini diperkirakan akan menjadi salah satu skandal korupsi terbesar yang melibatkan lintas fraksi di DPR RI serta pejabat daerah, termasuk Bupati Lampung Timur saat ini.

(Media Viral)

Example 300x375