Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Nagori Talun Rejo Gelar Rapat Penyelenggaraan Anggaran Dana Desa Tahun 2026

23
×

Nagori Talun Rejo Gelar Rapat Penyelenggaraan Anggaran Dana Desa Tahun 2026

Sebarkan artikel ini

Simalungun, Sumatera Utara – MediaViral.co

Pemerintah Nagori Talun Rejo, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, menggelar rapat resmi bertema “Penyelenggaraan Anggaran Dana Tahun 2026”, Jumat (26/09/2025). Acara yang dipusatkan di Balai Nagori ini dipimpin langsung oleh Pangulu Nagori Talun Rejo, Waris.

Example 300250

Rapat tersebut dihadiri masyarakat setempat, tokoh masyarakat, Wakil Camat Pematang Bandar Sirait, Pendamping Desa Peni, Wakil Maujana T.B. Purba, serta Bhabinkamtibmas J. Samosir.

Dalam sambutannya, Pangulu Waris menegaskan bahwa pengelolaan dana desa harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Dana desa adalah milik masyarakat. Maka penggunaannya wajib disesuaikan dengan kebutuhan prioritas pembangunan dan kepentingan bersama,” tegasnya.

Wakil Camat Pematang Bandar, Sirait, menyatakan dukungannya sekaligus mengingatkan agar setiap perencanaan anggaran mengikuti aturan yang berlaku. Pendamping Desa, Peni, memberikan arahan teknis mengenai mekanisme penyusunan anggaran, sementara Wakil Maujana, T.B. Purba, menekankan pentingnya menjadikan aspirasi masyarakat sebagai dasar prioritas pembangunan.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas J. Samosir mengingatkan agar keamanan dan ketertiban tetap terjaga selama proses pembangunan berlangsung.

Sebagai landasan hukum, penyelenggaraan anggaran desa ini mengacu pada:

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 72 ayat (1) huruf d.

Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.

PP Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa, Pasal 19.

Rapat berlangsung lancar, penuh musyawarah, serta memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mengenai program pembangunan yang diharapkan terealisasi melalui anggaran 2026.

Dengan adanya rapat ini, Pemerintah Nagori Talun Rejo menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

(Rijal)

Example 300x375