Pesisir Selatan, Sumatera Barat – MediaViral.co
Ribuan hektar lahan perkebunan sawit masyarakat di Kecamatan Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan, diduga dirampas oleh PT. Sukses Jaya Wood (SJW) melalui penerbitan HGU 08 yang dinilai cacat hukum. Warga bersama Ninik Mamak Silaut menegaskan, tanah ulayat mereka tak pernah diserahkan kepada perusahaan, namun secara sepihak masuk ke dalam HGU PT. SJW.
Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Silaut, Haji Muman, menegaskan bahwa BPN Pesisir Selatan pada 2013 menerbitkan HGU 08 PT. SJW di atas lahan yang sudah lama digarap masyarakat. “HGU itu keluar tanpa izin ninik mamak Silaut. Kami tidak pernah menyerahkan tanah ulayat kepada perusahaan. Ini jelas penzaliman,” tegasnya dengan mata berkaca-kaca.
Haji Muman menambahkan, perbatasan wilayah Lunang dan Silaut jelas dibatasi Sungai Sindang Alam. Namun, lahan masyarakat Silaut tetap diseret masuk ke dalam HGU 08. “Kalau Lunang mau serahkan tanah ulayatnya, silakan. Tapi jangan usik tanah Silaut. Kami akan pertahankan sampai darah penghabisan,” ujarnya lantang.
Putusan MA Tak Dijalankan
Masyarakat Silaut sejatinya telah mengajukan gugatan hukum terhadap PT. SJW dan menang hingga tingkat Mahkamah Agung. Namun, hingga kini putusan itu tidak dijalankan oleh perusahaan. “Kami heran, hukum sudah jelas memihak rakyat, tapi perusahaan tetap bertindak seolah-olah kebal,” kata warga.
Warga juga mencurigai adanya rekayasa dan manipulasi data dalam penerbitan HGU 08. Investigasi media menemukan, perusahaan bahkan tak pernah memasang papan nama resmi di lokasi, sehingga muncul dugaan upaya mengelabui publik dan aparat terkait.
Tuntutan Warga Silaut
Masyarakat dan ninik mamak Silaut mendesak:
- Pencabutan HGU 08 PT. SJW yang cacat hukum.
- Pengembalian ribuan hektar lahan sawit masyarakat yang telah dirampas.
- Ganti rugi atas kerugian yang dialami petani akibat tindakan perusahaan.
- Aparat penegak hukum (APH) turun tangan serius dan tidak tutup mata.
“Negara harus hadir. Jangan biarkan masyarakat terus dizalimi di tanah ulayatnya sendiri. Kami menuntut keadilan yang nyata, bukan sekadar janji,” tegas warga.
Masyarakat Silaut berharap Menteri Pertanian Fadli Amran memberi perhatian khusus agar persoalan ini segera diselesaikan dengan adil dan berpihak pada rakyat. (***)
















