Palembang, Sumatera Selatan – MediaViral.co
Persoalan sisa pembayaran proyek pembangunan Vila Gandus senilai Rp 4,7 miliar terus bergulir. Arifia Hamdani, pihak yang mengaku belum menerima haknya, menegaskan sudah menempuh berbagai langkah, termasuk melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan meminta bantuan Partai Gerindra Sumatera Selatan.
Kuasa hukum Arifia, Mutiara RZ, SH, menyebutkan bahwa surat permohonan bantuan telah dilayangkan dua kali kepada Ketua DPW Partai Gerindra Sumsel, Kartika Sandra Desi. Namun hingga kini, belum ada tanggapan baik melalui surat resmi maupun pesan singkat yang dikirimkan.
“Klien kami sudah berkirim surat memohon bantuan ke Gerindra terkait sisa pembayaran Rp 4,7 miliar oleh Kadhafi selaku pengawas pekerjaan Vila Gandus. Tetapi sampai saat ini tidak ada jawaban,” ujarnya.
Arifia menambahkan, dirinya sudah lebih dari tujuh kali melengkapi berkas dan memberikan keterangan di KPK. Bahkan, menurutnya, dokumen yang diserahkan telah dinyatakan cukup untuk ditindaklanjuti penyidik.
“Saya hanya menuntut hak saya, bukan untuk memperkaya diri. Seharusnya Khadafi meminta kepada Herman Deru agar sisa pembayaran berdasarkan progres pekerjaan yang sudah saya kerjakan segera dibayarkan,” kata Arifia.
Ia juga berharap DPW Partai Gerindra Sumsel memberikan perhatian serius terhadap permasalahan yang dialaminya. “Saya mohon pengurus Gerindra Sumsel bisa mengingatkan Khadafi agar membantu menagih uang hasil kerja saya ke pemilik Vila Gandus,” pungkasnya.
(Abbas/Pewarta)
















