Sumatera Selatan – MediaViral.co
Dugaan korupsi fasilitas kredit fiktif Bank BRI senilai Rp 1,3 triliun yang diberikan kepada PT BSS dan PT SAL dinilai berjalan lamban dalam proses penyidikan. Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) menuding ada pihak-pihak kuat yang belum tersentuh hukum.
Deputi K-MAKI, Feri Kurniawan, dalam surat permohonannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meminta agar kasus ini mendapat supervisi ketat. “Banyak perkara korupsi di Sumsel, seperti PTSL, Pokir Banyuasin, hingga Bank Sumsel, yang tidak tuntas menyentuh aktor utamanya. KPK pun terkesan ogah-ogahan dalam melakukan supervisi,” ujarnya.
Feri menilai perkara kredit fiktif BRI yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 800 miliar justru terkesan jalan di tempat. Ia menyebut sejumlah pihak yang patut didalami, mulai dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), pejabat BPN Sumsel, BPN Banyuasin, BPN Musi Rawas, hingga Direksi BRI.
Menurutnya, covernote BPN Sumsel dan jaminan dari Kementerian ATR/BPN diduga menjadi dasar pencairan kredit, padahal lahan yang dijadikan agunan berupa Hak Guna Usaha (HGU) masih dalam proses penerbitan.
“Lahan kosong yang belum clean and clear dijadikan agunan kredit Rp 1,3 triliun. Permohonan kredit itu diduga diajukan WS, pemegang saham mayoritas PT PU yang dikenal sebagai figur kuat di tingkat nasional,” ungkap Feri.
Ia menuding adanya dugaan konspirasi antara oknum pejabat BPN, Direksi BRI, hingga pemilik saham perusahaan. “Kasus ini berpotensi diintervensi karena melibatkan pihak berpengaruh. Negara bisa kehilangan Rp 800 miliar jika dibiarkan,” pungkasnya.
(Abbas/Pewarta)
















